Bengkulu (Antara) - Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan, pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu pada 2012 mencapai 132 kasus.

"Grafiknya terus meningkat, terakhir pada 2012 ada sebanyak 132 pengaduan tentang korupsi yang kami terima," katanya di Bengkulu, Rabu.

Ia mengungkapkan hal itu saat pemaparan dalam semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi Bengkulu yang digelar KPK bekerja sama dengan BPKP dan Pemprov Bengkulu di aula Pemprov Bengkulu.

Jumlah pengaduan korupsi pada 2004 sebanyak 24 kasus, pada 2005 meningkat menjadi 81 pengaduan, pada 2006 sebanyak 93 kasus.

Pada 2007 sebanyak 81 kasus, pada 2008 bertambah menjadi 103 pengaduan, lalu pada 2009 mengalami penurunan sebanyak 64 kasus, pada 2010 bertambah lagi sebanyak 97 pengaduan, pada 2011 sebanyak 123 pengaduan dan pada 2012 sebanyak 132 pengaduan.

"Jadi tren atau grafiknya terus meningkat," tambahnya.

Total pengaduan yakni sebanyak 798, masih jauh dibawah daerah lain seperti Provinsi Sumatra Utara yang mencapai 5.207 pengaduan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.725 pengaduan.

Namun, jumlah pengaduan yang cenderung meningkat menurutnya patut menjadi perhatian.

"Tidak semuanya mengandung indikasi tindak pidana korupsi, tapi yang indikasinya kuat kami tindaklanjuti," tukasnya.

Bimo mengatakan sebagian kasus tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan penegak hukum di daerah.

Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi kata dia, KPK memiliki sejumlah persyaratan kasus tersebut.

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Lierman mengatakan tingginya laporan masyarakat itu patut menjadi perhatian semua pihak, meski tidak seluruh terlapor adalah penyelenggara negara.

"Berarti kans untuk terjadi korupsi masih tinggi, ini yang menjai pengawasan kami setiap hari," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013