Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan pasien COVID-19 di daerah itu yang meninggal dunia bertambah dua kasus dari sebelumnya sehingga jumlahnya menjadi 65 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir dalam keterangan di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan warga Rejang Lebong yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak kasus pertama pada Juni 2020 lalu hingga saat ini mencapai 3.293 kasus, kemudian sebanyak 2.905 kasus dinyatakan sembuh, 65 kasus meninggal dunia dan 323 kasus lainnya masih dalam pengawasan.

"Terjadi penambahan dua kasus pasien COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia pada 14 dan 15 Agustus 2021, sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan meninggal dunia menjadi 65 kasus," kata dia.

Dia menjelaskan, dua pasien yang meninggal dunia tersebut saat tengah menjalani perawatan di RSUD Curup pada Sabtu (14/8) yakni kasus 3.241 berjenis kelamin laki-laki berumur 63 tahun dari Kecamatan Curup Timur. Kemudian pada Minggu (15/8) kasus 3.211 berjenis kelamin laki-laki berumur 52 tahun dari Kecamatan Sindang Dataran.

Dua pasien yang dinyatakan meninggal dunia ini, kata dia, sudah dimakamkan di TPU masing-masing desa dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19.

Sementara itu untuk jumlah sampel tes usap atau swab masyarakat Rejang Lebong yang telah diperiksa di laboratorium sebanyak 7.401 spesimen.

Dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021