Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memperjuangkan hak sebanyak 167 orang pegawai negeri sipil pemerintah setempat mendapatkan penyetaraan ijazah S1 kelas jauhnya, sebagai persyaratan kenaikan golongan dari II ke IIIa.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pendekatan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang untuk memperjuangkan hak para pegawai negeri sipil (PNS) memperoleh penyetaraan ijazah SI kelas jauh," kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko Sri Utama, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, tugas ke BKN itu merupakan perintah dari bupati setempat yang menginginkan agar pegawai negeri sipil (PNS) yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi kelas jauh mendapat mendapat penyetaraan ijazah.

"Tugas dari bupati itu seharusnya dilaksanakan sebelum puasa. Karena saat itu kegiatan sedang banyak sehingga keberangkatan ke BKN Pelembang belum jadi, kemungkinan dalam waktu dekat ini," katanya.

Ia menyebutkan, tidak kurang dari 300 orang lebih PNS setempat yang telah lama dan baru menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang membuka kuliah kelas jauh.

Namun, lanjutnya, untuk tahap pertama ini akan diajukan sebanyak 167 orang PNS yang telah lama menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi kelas jauh. Setelah itu semuanya diajukan.

"Kita berharap kali ini BKN mengakomodir usulan dari daerah itu guna menutupi kekurangan jabatan di lingkungan pemerintah setempat," ujarnya lagi.

Jika usulan itu disetujui, lanjutnya, maka PNS tersebut wajib menjalani uji kompetensi agar PNS yang diangkat dari golongan dua ke golongan tiga benar benar mampu dan memiliki sumber daya manusia.

"Syarat uji kompetensi itu juga merupakan keinginan dari bupati setempat agar PNS kita memiliki kemampuan tidak hanya intelektual tetapi lebih dari itu emosional juga," ujarnya lagi.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013