Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan ribuan kendaraan bermotor jenis roda dua milik warga di daerah itu jadi target program pemutihan pajak 2021.

Kepala UPTD PPD/Samsat Rejang Lebong, Johan Arifin di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu dengan sasaran seluruh kendaraan roda dua tersebar dalam 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

"Program ini dimulai dari Maret hingga 22 Desember 2021 dan hingga 31 Juli 2021 jumlah kendaraan yang sudah mengikuti program pemutihan pajak di wilayah Rejang Lebong mencapai 4.492 unit dengan nilai pajak yang disetor Rp764.289.000," kata dia.

Dia menjelaskan, kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak ini khusus kendaraan roda dua, di mana mereka akan dibebaskan pembayaran pokok pajak dan denda kendaraan dan hanya membayar pajak kendaraan untuk satu tahun kedepan saja.

"Untuk iuran jasa raharja mereka tetap membayarnya namun hanya berupa pokoknya saja sedangkan dendanya dikurangi. Kalau untuk pajaknya kita kurangi seluruhnya, baik pokok maupun jumlah tunggakan berikut dendanya dan hanya membayar satu tahun kedepan," terangnya.

Program pemutihan pajak kendaraan roda dua tersebut, kata dia, merupakan program Pemprov Bengkulu yang bertujuan untuk membantu kalangan masyarakat dalam 10 kabupaten/kota bisa membayar pajak di tengah situasi pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air saat ini.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang memiliki kendaraan roda dua baik rakitan tahun baru atau lama yang menunggak pembayaran pajak agar bisa memanfaatkan program ini karena mereka hanya diminta membayar pajak satu tahun kedepan, sedangkan pokok dan denda tunggakan akan dihapuskan.

"Syaratnya warga harus membawa langsung kendaraannya untuk dilakukan cek fisik, kemudian membawa STNK dan BPKB kendaraan. Mereka bisa datang ke kantor Samsat Rejang Lebong maupun pelayanan Samsat Keliling serta Samsat Desa di Kantor Capem Bank Bengkulu Kecamatan Padang Ulak Tanding," demikian Johan Arifin.***1***
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021