Bengkulu (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu menegaskan bahwa rencana pemerintah membangun jalan lingkar melintasi Cagar Alam Danau Dusun Besar berpotensi menimbulkan bencana ekologis bagi Kota Bengkulu.

"Kerusakan Cagar Alam Danau Dusun Besar atau Danau Dendam Tak Sudah menjadi ancaman tinggi akan terjadinya bencana ekologis Bengkulu," kata Direktur Walhi Bengkulu Beny Ardiansyah di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan cagar alam yang berada di tengah kota itu memiliki fungsi strategis dengan dua tipe ekosistemnya yaitu ekosistem perairan danau dan ekosistem hutan air tawar dengan luas lebih 500 hektare berfungsi sebagai kawasan tangkapan air bagi zona perairan danau.

Selain memiliki endemik langka, kawasan ini juga menjadi benteng terakhir air bersih di Kota Bengkulu karena memiliki peran penting dalam sumber filterisasi atau penyaringan air bersih wilayah Kota Bengkulu, katanya.

"Posisi Kota Bengkulu yang di bawah daratan bertumpu pada karang sehingga dengan adanya danau dendam yang menampung air tawar kemudian di tekan ke perut bumi sehingga menjadi filterisasi masuknya air laut ke daratan atau intrusi air laut," katanya.

Dengan pembangunan jalan lingkar dikhawatirkan fungsi itu akan hilang sehingga mengakibatkan bencana ekologis sebab proses intrusi air laut ke daratan menjadi tinggi.

Dampaknya, kata dia, ketersediaan air tawar berbentuk air tanah bagi 257 ribu warga Kota Bengkulu akan terancam. Ketersediaan air untuk mengairi lebih 1.000 hektare persawahan di sekitar danau juga akan terganggu.

Selain itu, cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang berfungsi cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem tertentu yang perlu di lindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Cagar alam Dusun Besar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 171/KPTS/UM/3/1981 adalah seluas 430 hektare dan pada 1992 Menteri Kehutanan RI dengan surat keputusan No.602/KPTS-II/1992 tanggal 10 Juni 1992 menetapkan hutan danau Dusun Besar seluas 577 hektare sebagai kawasan hutan tetap (register 61) dengan fungsi hutan suaka alam/Cagar Alam dengan nama Cagar Alam Danau Dusun Besar (CADDB).

Sebagian besar wilayah kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar adalah rawa, dan sebagian lagi berupa tanah daratan dan perairan danau.

Danau ini menjadi habitat bagi beberapa jenis ikan langka. Ikan-ikan tersebut berasal dari famili Anabantidae, Bagridae, dan Cyprinidae.

Spesial lainnya yang ada di kawasan itu adalah tumbuhan endemik langka anggrek pensil (Vanda hookeriana).

Bencana ekologis kata dia yakni bencana pembangunan, yang didefinisikan sebagai gabungan faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, yang diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial.

"Apalagi tujuan utama pembangunan jalan lingkar itu adalah angkutan komoditi tambang batubara dan lainnya, untuk kepentingan eksploitatif," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung mengatakan proses perizinan pembangunan jalan lingkar Kota Bengkulu yang melintasi kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar kembali dilanjutkan.

"Tim kembali bekerja untuk mengindentifikasi permasalah dan solusi agar dampak yang ditimbulkan pembangunan itu tidak mempengaruhi kawasan," katanya.

Ia mengatakan bahwa dukungan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam persetujuan pembangunan jalan itu.

Persyaratan yang diajukan tokoh masyarakat Lembak yang tergabung dalam Yayasan Lembak Bengkulu menurutnya akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan.

"Ada dua persyaratan pokok yaitu penertiban perambahan yang saat ini ada di kawasan konservasi itu dan pembangunan jalan dengan desain jembatan layang," katanya.

Dengan konsep pembangunan jembatan layang diharapkan tidak akan mengganggu ekosistem kawasan cagar alam yang juga disebut Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).

Persyaratan lain yang dibutuhkan untuk perizinan pembangunan jalan tersebut adalah adanya peraturan daerah yang membahas tentang perlindungan kawasan yang dimanfaatkan untuk pembangunan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013