Jambi (Antara) - Polisi berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Jambi, Brigadir Satu Orbe Simanjuntak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini di Jambi, Senin mengatakan, dari tiga pelaku penganiayaan atau pengeroyokan anggota Satlantas Polresta Jambi, dua orang sudah ditangkap sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kedua pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap tersebut adalah Budi (34), seorang satpam perusahaan di Sarolangun dan Arbani (36), warga Desa Muara Jangga, Kabupaten Sarolangun.

"Sedangkan seorang pelaku lainnya masih terus diburu oleh polisi keberadaanya," kata Isnaini lagi.

Polresta telah mengerahkan anggotanya untuk mengejar seorang pelaku lainnya, sedangkan dua pelaku yang diamankan kini dalam proses hukum.

Seorang anggota Satlantas Polresta Jambi, Brigadir satu Orbe Simanjuntak pada Minggu (29/9) malam diduga menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Jambi namun belum diketahui dengan pasti motif dan kronologis peristiwa tersebut.

Dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa tersebut bermula saat anggota polisi yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut menghentikan sebuah mobil.

Saat anggota polisi yang identitasnya masih dirahasiakan itu akan melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan, tiba-tiba sopir mobil memacu kendaraannya, sehingga anggota polisi tersebut terseret.

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan dan selanjutnya, terjadi perkelahian antara sopir mobil dan anggota polisi tersebut.

Sementara itu korban saat ini dirawat di rumah sakit.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013