Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) berupaya untuk terus berkomitmen memperbaiki transformasi digital di tengah "analog switch off" (ASO) atau penghentian siaran analog.

Wakil Dewan Pengawas LPP RRI Dwi Hernuningsih pada Sarasehan Nasional dengan tema "Kemana RRI Pasca-ASO? Penguatan Kapabilitas Melayani Publik dan Merespons Pasar Digital" di Solo, Sabtu, mengatakan sejak tahun 2012 RRI sudah memulai kajian tentang tema tersebut.

"Ada uji coba dan kami terus berproses memperbaiki transformasi digital. Dengan adanya pandemi dan 'analog switch off' sebetulnya bagi RRI tidak masalah karena itu berlaku bagi televisi, tetapi RRI tidak boleh keluar dari entitas itu," katanya.

Ia mengatakan RRI harus masuk dalam ekosistem digital. Dengan demikian, model bisnis dan unit bisnis harus menyesuaikan dengan ekosistem digital yang akan berpengaruh pada profesi yang ada di dalam, salah satunya sumber daya manusia (SDM).

"Perlu peningkatan kapasitas, 'upgrade' ilmu pengetahuan, ketrampilan, pemahaman. Kami harus siapkan itu," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, pada praktiknya belum seluruh masyarakat memperoleh akses digital.

"Kami juga harus tetap melayani yang belum terlayani oleh digital. Yang jelas RRI harus melayani seluruh masyarakat. Kami tetap harus berbasis 'multiplatform'," katanya.

Sementara itu, mengenai produk siaran sendiri, menurut dia RRI akan terus berekspansi mengkreasikan konten yang lebih korelatif dengan kebutuhan.

"Mandat dari undang-undang adalah RRI melayani seluruh masyarakat," katanya.

Pewarta: Aris Wasita

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021