Sebuah laporan menunjukkan bahwa sekitar 28 persen dari ekspor emas Brazil pada 2019 dan 2020 kemungkinan berasal dari tambang ilegal.

Temuan itu mengindikasikan meningkatnya tindak pemalsuan dokumen dan kurangnya penegakan hukum yang tegas.

Laporan dari jaksa federal dan Universitas Minas Gerais menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum terkait ekspor 48,9 ton emas dalam periode dua tahun.

Penambang liar di Brazil sering mengekstraksi emas dari kawasan terlarang, seperti cagar alam yang dilindungi atau tanah adat.

Penambangan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan itu mendorong deforestasi di hutan hujan Amazon dan terbukti meracuni sungai dengan merkuri.

Laporan tersebut hanya memeriksa emas yang terdaftar di pemerintah federal terkait pembayaran pajak logam mulia. Referensi silang dilakukan dengan citra satelit di lokasi tambang yang dilaporkan.

Jumlah emas yang dilaporkan dari daerah tersebut melampaui kapasitas sumbernya, menurut laporan itu.

"Ada upaya untuk melakukan pencucian emas ini, untuk menyembunyikan asal usulnya. Namun lewat referensi silang dengan gambar, tidak mungkin emas ini berasal dari tempat yang dilaporkan," kata Raoni Rajao, profesor manajemen lingkungan di Universitas Minas Gerais yang menjadi penulis laporan itu.

Untuk 6,3 ton emas, daerah yang dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai asal emas tidak menunjukkan bukti adanya penambangan lewat citra satelit.

Sisanya dilaporkan berasal dari tempat-tempat yang berbatasan dengan hutan lindung yang menunjukkan tanda-tanda telah dirusak oleh penambang.

Data pemerintah menunjukkan bahwa 111 ton emas diekspor pada 2020, lebih banyak dari total produksi 92 ton, yang menunjukkan sebagian di antaranya mungkin berasal dari sumber ilegal, kata laporan itu.

Kementerian Pertambangan dan Energi Brazil belum memberikan komentar.

Pada 2019 dan 2020, Kanada, Swiss, dan Inggris membeli 72 persen ekspor emas Brazil.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Azis Kurmala

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021