Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Pihak DPRD Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu menjadwalkan pelantikan wakil bupati terpilih pengganti almarhum Slamet Diyono yang meninggaldunia 2012 lalu akan dilaksanakan pada 8 Oktober nanti.

"Berdasarkan hasil dari rapat pimpinan dewan maka pelantikan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 8 Oktober 2013 nanti, jadwal ini sama dengan pengajuan dari Pemprov Bengkulu melalui Pemkab Rejanglebong beberapa waktu lalu," kata ketua DPRD Rejanglebong, Darussamin, saat dihubungi Minggu.

Acara pelantikan Syafewi sebagai wakil bupati terpilih untuk sisa waktu 2010-2015 oleh menteri dalam negeri tersebut kata dia, berdasarkan petikan SK Mendagri No.132.17-6793 tahun 2013, tentang perintah pelantikan wakil bupati Kabupaten Rejanglebong atas nama Syafewi.

Pelantikan wabup ini tambah dia, akan dilaksanakan oleh Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah bertindak atas nama menteri dalam negeri bertempat gedung DPRD Rejanglebong.

Sebelumnya pemilihan wakil bupati Kabupaten Rejanglebong pengganti almarhum Slamet Diyono yang meninggaldunia 9 Oktober 2012 lalu, dilaksanakan di gedung DPRD daerah itu pada 26 Agustus 2013, yang diikuti oleh dua kandidat yakni Syafewi dan Zakaria Effendi. Dalam pemilihan ini Syafewi berhasil mengumpulkan 18 suara, sementara itu calon wakil bupati lainnya Zakaria Effendi hanya mendapatkan tujuh suara dan dua suara abstain.

Kedua kandidat ini sebelumnya bertarung guna memperebutkan 27 suara dewan yang hadir dalam rapat paripurna pemilihan wakil bupati pengganti almarhum Slamet Diyono dari 30 jumlah anggota DPRD Kabupaten Rejanglebong.

Pemilihan wakil bupati pengganti untuk sisa waktu 2010 - 2015 ini dilakukan berdasarkan tata-tertib pemilihan yang telah disetujui Kemendagri dengan syarat jumlah kehadiran dewan paling sedikit 3/4 dari 30 jumlah dewan atau sebanyak 22 orang, dilakukan dengan cara pemungutan suara langsung.(ant)

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013