Keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, meminta aparat kepolisian untuk memeriksa seluruh pejabat terkait soal peristiwa yang menewaskan 44 warga binaan tersebut.
Salah satu keluarga korban, Nursin, yang merupakan orang tua dari korban meninggal dunia Rezkil Khaerul (22) pada kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu, menilai ada hal yang tak wajar dari musibah tersebut.
"Anak saya jam 1 malam masih ngobrol sama saya kok, masih chatting-chattingan masa bisa kebakaran begitu aja, masa iya enggak tahu," kata Nursin di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
Nursin menambahkan bahwa pihak kepolisian harus menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak Lapas Tangerang terakit musibah kebakaran tersebut.
"Seharusnya mereka semua diperiksa untuk mempertanggungjawabkan kebakaran ini," ujar Nursin.
Sementara itu, Upi Hartati, yang merupakan ibu kandung dari mendiang Rezkil Khaerul, mengaku sangat terpukul dengan kejadian tragis tersebut. Apalagi masa hukuman Rezkil hanya tersisa 1,5 tahun.
"Dia divonis lima tahun, sudah jalanin dua tahun lebih bebasnya itu 1,5 tahun," kata Upi.
Sebelumnya, sebanyak 44 narapidana tewas pada musibah kebakaran yang terjadi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Awalnya, jumlah korban meninggal tersebut 41 orang, namun bertambah tiga orang menjadi 44 warga binaan yang tewas pada peristiwa kebakaran tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Salah satu keluarga korban, Nursin, yang merupakan orang tua dari korban meninggal dunia Rezkil Khaerul (22) pada kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu, menilai ada hal yang tak wajar dari musibah tersebut.
"Anak saya jam 1 malam masih ngobrol sama saya kok, masih chatting-chattingan masa bisa kebakaran begitu aja, masa iya enggak tahu," kata Nursin di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
Nursin menambahkan bahwa pihak kepolisian harus menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak Lapas Tangerang terakit musibah kebakaran tersebut.
"Seharusnya mereka semua diperiksa untuk mempertanggungjawabkan kebakaran ini," ujar Nursin.
Sementara itu, Upi Hartati, yang merupakan ibu kandung dari mendiang Rezkil Khaerul, mengaku sangat terpukul dengan kejadian tragis tersebut. Apalagi masa hukuman Rezkil hanya tersisa 1,5 tahun.
"Dia divonis lima tahun, sudah jalanin dua tahun lebih bebasnya itu 1,5 tahun," kata Upi.
Sebelumnya, sebanyak 44 narapidana tewas pada musibah kebakaran yang terjadi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Awalnya, jumlah korban meninggal tersebut 41 orang, namun bertambah tiga orang menjadi 44 warga binaan yang tewas pada peristiwa kebakaran tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021