Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Pihak STAIN Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menyepakati penghentian sementara perkuliahan mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) selama dua pekan.
Penghentian ini berkaitan dengan aksi demo ratusan mahasiswa dan alumni STAIN Curup, Selasa (8/10) yang menuntut kejelasan prodi MPI konsentrasi bimbingan konseling (BK), yang ijazahnya tidak dapat digunakan melamar CPNS 2013 di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma akibat jurusannya tidak terakreditasi.
"Surat kesepakatan antara mahasiswa BK dengan pihak STAIN Curup ditandatangani oleh ketua STAIN, dalam hal ini oleh Sugiatno selaku pembantu ketua satu, dan Nuzuar selaku pembantu ketua tiga, ketua prodi BK Sutarto serta pihak perwakilan orang tua mahasiswa dengan disaksikan pihak Polres Rejanglebong," kata Ketua Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, Sopianto, Selasa.
Surat pernyataan penghentian sementara perkuliahan prodi MPI itu kata dia, dilakukan sebagai akibat belum adanya kejelasan legalitas prodi MPI konsentrasi BK yang belum terakreditasi.
Kesepakatan tersebut diberlakukan hingga hasil keputusan membahas pertanggungjawaban pihak perguruan tinggi kepada alumni dan mahasiswa BK STAIN Curup. Jika permasalahan ini tidak selesai maka mahasiswa dan para alumni akan menempuh jalur hukum.
Aksi menuntut kejelasan nasib mahasiswa dan alumni perguruan tinggi Islam daerah itu sendiri, katanya, sudah terjadi sejak dua bulan belakangan.
Adanya ketidakkepastian prodi MPI dan tidak terakreditasinya prodi BK itu sendiri telah membuat resah kalangan mahasiswa dan alumni karena terhitung Juli 2013 digabung ke dalam prodi MPI tanpa melakukan sosialisasi, padahal prodi yang dibentuk 2004 itu telah menamatkan enam angkatan dengan jumlah alumni mencapai ratusan orang.
Sementara itu menurut Khairil Anwar, ketua alumni STAIN Curup, adanya ketidakpastian dalam menempuh pendidikan di PTN ini membuat kalangan mahasiswa STAIN melaporkan permasalahan itu ke pihak DPRD dan Bupati Rejanglebong serta dirjend pendidikan tinggi Islam (Diktis) di Jakarta.
Selain itu mereka juga melaporkan permasalahan ini ke Gubernur Bengkulu dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan para alumni dan mahasiswa STAIN di daerah itu, sehingga biaya dan waktu yang telah dikeluarkan tidak menjadi sia-sia belaka.
Demo yang digelar ratusan mahasiswa dan alumni STAIN jurusan BK dan MPI dengan penjagaan puluhan anggota kepolisian itu berlangsung dihalaman kampus STAIN Curup, Selasa (8/10).(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Penghentian ini berkaitan dengan aksi demo ratusan mahasiswa dan alumni STAIN Curup, Selasa (8/10) yang menuntut kejelasan prodi MPI konsentrasi bimbingan konseling (BK), yang ijazahnya tidak dapat digunakan melamar CPNS 2013 di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma akibat jurusannya tidak terakreditasi.
"Surat kesepakatan antara mahasiswa BK dengan pihak STAIN Curup ditandatangani oleh ketua STAIN, dalam hal ini oleh Sugiatno selaku pembantu ketua satu, dan Nuzuar selaku pembantu ketua tiga, ketua prodi BK Sutarto serta pihak perwakilan orang tua mahasiswa dengan disaksikan pihak Polres Rejanglebong," kata Ketua Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, Sopianto, Selasa.
Surat pernyataan penghentian sementara perkuliahan prodi MPI itu kata dia, dilakukan sebagai akibat belum adanya kejelasan legalitas prodi MPI konsentrasi BK yang belum terakreditasi.
Kesepakatan tersebut diberlakukan hingga hasil keputusan membahas pertanggungjawaban pihak perguruan tinggi kepada alumni dan mahasiswa BK STAIN Curup. Jika permasalahan ini tidak selesai maka mahasiswa dan para alumni akan menempuh jalur hukum.
Aksi menuntut kejelasan nasib mahasiswa dan alumni perguruan tinggi Islam daerah itu sendiri, katanya, sudah terjadi sejak dua bulan belakangan.
Adanya ketidakkepastian prodi MPI dan tidak terakreditasinya prodi BK itu sendiri telah membuat resah kalangan mahasiswa dan alumni karena terhitung Juli 2013 digabung ke dalam prodi MPI tanpa melakukan sosialisasi, padahal prodi yang dibentuk 2004 itu telah menamatkan enam angkatan dengan jumlah alumni mencapai ratusan orang.
Sementara itu menurut Khairil Anwar, ketua alumni STAIN Curup, adanya ketidakpastian dalam menempuh pendidikan di PTN ini membuat kalangan mahasiswa STAIN melaporkan permasalahan itu ke pihak DPRD dan Bupati Rejanglebong serta dirjend pendidikan tinggi Islam (Diktis) di Jakarta.
Selain itu mereka juga melaporkan permasalahan ini ke Gubernur Bengkulu dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan para alumni dan mahasiswa STAIN di daerah itu, sehingga biaya dan waktu yang telah dikeluarkan tidak menjadi sia-sia belaka.
Demo yang digelar ratusan mahasiswa dan alumni STAIN jurusan BK dan MPI dengan penjagaan puluhan anggota kepolisian itu berlangsung dihalaman kampus STAIN Curup, Selasa (8/10).(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013