Rejanglebong (Antara) - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tercatat sebagai salah satu perguruan tinggi yang akan ditingkatkan statusnya menjadi IAIN.
"Saat ini STAIN Curup masuk dalam daftar perguruan tinggi Islam yang akan ditingkatkan statusnya menjadi institut agama Islam negeri atau IAIN," kata ketua STAIN Curup Profesor Budi Kisworo, di Rejanglebong, Kamis.
STAIN lainnya di Tanah Air yang juga tercatat dalam daftar peningkatan status masing-masing, STAIN Bangka Belitung, Kudus, Pamekasan, Watampua, Pare-Pare dan STAIN Papua.
Peningkatan status STAIN ini, kata dia, akan diproses oleh Sekjen Kemenag setelah proses pengesahan enam STAIN lainnya yang sudah dulu mengajukan peningkatan status menjadi IAIN.
Peningkatan status perguruan tinggi Islam itu sendiri tambah dia, merupakan keharusan berdasarkan UU No.12/2012, tentang Perguruan Tinggi.
STAIN Curup, katanya, sudah layak jadi IAIN, karena dalam prakteknya institusi ini telah menyelenggarakan pendidikan dengan tiga rumpun ilmu. Sedangkan sekolah tinggi hanya melaksanakan pendidikan dengan satu macam rumpun limu saja.
"Peningkatan status ini selain untuk meningkatkan animo masyarakat yang akan menguliahkan anak-anaknya di sini, karena STAIN yang sudah berubah menjadi IAIN peminatnya meningkat 200 hinggga 400 persen," ujarnya
Selain itu peningkatan STAIN Curup ini juga untuk menghindari kesalahan nomenklaturnya.
Sejauh ini STAIN Curup, kata dia, sudah memiliki 4.000 lebih mahasiswa yang tergabung dalam 10 program pendidikan yang terbagi dalam tiga jurusan yakni tarbiyah, dakwah serta ekonomi Islam. Sedangkan untuk tenaga dosennya sudah didukung oleh 19 dosen negeri, dengan tingkat pendidikan S-2 dan S-3.
Selain itu pihaknya pada tahun ini juga menerima anggaran dari Kemenag pusat senilai Rp10 miliar untuk pembangunan empat gedung baru sebagai pendukung operasional perkuliahan dan mendukung kegiatan kampus.***4***