Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu menyerahkan berkas baru dugaan korupsi kas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu.

"Kami menyerahkan temuan baru tentang pembobolan kas PDAM dimana seorang karyawan meminjam dana sebesar Rp4,1 miliar," kata Sekretaris Puskaki Bengkulu Dadangsyah, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan selain menyerahkan bukti baru, kedatangan mereka ke Kantor Kejati juga mendesak penegak hukum mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya kata dia, Puskaki telah menyerahkan bukti dugaan pembobolan kas PDAM senilai Rp3 miliar.

"Sebab berdasarkan audit internal, kerugian perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hanya Rp500 juta, sedangkan audit eksternal mencapai Rp3 miliar," katanya menjelaskan.

Selanjutnya, bukti baru kata dia, salah seorang karyawan perusahaan juga meminjam dana sebesar Rp4 miliar.

Padahal, dalam aturan perusahaan itu, peminjaman oleh karyawan hanya sebesar 50 persen dari gaji.

"Dana yang dipinjam juga sudah harus dikembalikan dalam enam bulan, tapi dana yang dipinjam, kami menyebutnya merampok, sudah mencapai Rp4 miliar," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut Dadangsyah mengatakan alasan perusahaan merugi pada 2010 hingga 2011 karena dana produksi yang lebih besar dari pemasukan, ternyata tidak benar.

"Itu alasan mereka, tapi kenyataannya, kas perusahaan dibobol karyawan sendiri," katanya.

Puskaki kata dia juga mendesak perusahaan agar mempublikasi hasil audir keuangan tahun anggaran 2012.

Direksi perusahaan kata dia sudah berjanji akan mengumumkan hasil audir tahun anggaran 2012 pada Oktober 2013.

Kedatangan anggota Puskaki tersebut diterima staf Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013