Palu (Antara) - Kepala Polres Donggala, Sulawesi Tengah, mengatakan sejumlah murid sekolah dasar (SD) di wilayahnya menjadi korban peredaran pil koplo.

"Pelakunya sudah kami tangkap sehingga diharapkan tak ada lagi anak yang menjadi korban," kata Kapolres AKBP Guruh Arif Darmawan di Donggala, Rabu.

Dia mengatakan tersangka mengedarkan pil memabukkan itu di beberapa sekolah dasar di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.

"Awalnya ada orang tua murid lapor ke polisi bahwa anaknya seperti kecanduan narkoba sehingga kita dalami laporan tersebut," katanya.

Setelah diselidiki, polisi berhasil meringkus pria berinisial A dengan barang bukti ratusan pil koplo siap edar.

Kapolres mengatakan tersangka awalnya memberikan pil koplo itu secara cuma-cuma kepada sejumlah anak SD dengan harapan bocah-bocah tersebut ketagihan.

Setelah ketagihan maka anak SD itu akan membeli obat terlarang itu. "Bocah SD itu juga diminta mengedarkan pil koplo ke teman-temannya dengan imbalan mendapat pil gratis," katanya.

Tersangka sendiri mendapatkan pasokan pil koplo tersebut dari Kabupaten Tolitoli dan Kota Palu. "Orangnya sudah diketahui tapi masih dirahasiakan guna kepentingan penyidikan," katanya.

Dia juga mengimbau kepada orangtua murid agar lebih waspada dalam memperhatikan anaknya saat bergaul usai sekolah.

Kapolres mengatakan tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman selama 10 tahun hukuman penjara.

"Kalau bisa dihukum seberat-beratnya karena tersangka telah meracuni anak SD," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013