Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menangkap 10 orang tersangka pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara.

"Sebanyak 10 orang tersangka, dari dua komplotan pencuri ternak sudah kami amankan, kasus ini masih dikembangkan," kata Kapolsek Putri Hijau Ipda Eka Chandra kepada wartawan, Kamis.

Ia mengatakan 10 orang pencuri itu terbagi dua komplotan, dimana satu komplotan beranggotakan tujuh orang dan satu komplotan lainnya beranggotakan tiga orang.

Penangkapan komplotan pertama yang beranggotakan tujuh orang, bermula saat anggota polisi menggelar razia terhadap kendaraan yang melintas di wilayah itu.

"Pengendara truk yang berisi dua ekor sapi diberhentikan petugas, dan saat ditanya tentang surat menyurat tidak ada, kami amankan," ucapnya.

Dari pengakuan keduanya, polisi berhasil menangkap lima anggota komplotan lainnya.

Sedangkan satu komplotan yang beranggotakan tiga orang, ditangkap saat beraksi di Desa Sukamerindu.

"Memang dalam sebulan terakhir kami menerima banyak laporan kehilangan ternak dan petugas mengintensifkan razia," katanya.

Saat ini 10 orang tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Putri Hijau.

Dari pengakuan tersangka, mereka sudah menjual empat ekor sapi dengan harga Rp7,5 juta per ekor.

"Dua ekor sapi yang ditemukan di dalam truk itu rencananya akan dijual ke Kota Bengkulu, setelah sebelumnya mereka mencuri dan menjual empat ekor," tuturnya.

Anggota polisi kata dia masih mengembangkan penyelidikan terhadap satu komplotan yang beranggotakan tiga orang tersebut.

"Karena kami yakin 'otak' komplotan yang tiga orang ini masih berkeliaran," ujarnya.

Wilayah Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara merupakan sentra peternakan sapi dan kerbau.

Dalam sistem pemeliharaan, sebagian besar petani dan pemilik ternak di daerah itu melepasliarkan ternak mereka.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013