Rejanglebong (Antara) - Pihak kepolisian resor Rejanglebong, Bengkulu, mengindikasikan adanya modus penebusan kendaraan yang menjadi korban perampokan di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau.

"Modusnya kendaraan yang menjadi korban perampokan akan dikembalikan kepada korbannya jika ditebus sesuai dengan harga yang mereka patok. Modus ini sudah diketahui petugas di lapangan, namun sampai saat ini polisi masih kesulitan mengungkapnya," kata Kapolres Rejanglebong, AKBP Edy Suroso, di Rejanglebong, Selasa.

Modus penebusan kendaraan yang menjadi korban perampokan itu kata dia, sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan, para pelaku kejahatan biasanya akan memberikan informasi kepada orang atau kerabat korban dengan menyebutkan kendaraannya berada di suatu tempat dan jika ingin dikembalikan mereka harus menebusnya dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta tergantung dengan jenis kendaraannya. Selanjutnya jika kendaraan tidak ada yang menebusnya, maka para pelaku akan menjual kendaraannya kepada orang lain.

Pola permintaan uang tebusan itu tambah dia, diduga melibatkan sejumlah pihak  yang bertindak sebagai pemberi informasi keberadaan barang serta tempat penampungan barang sementara.  

Sementara itu, untuk mengamankan jalan lintas penghubung Kabupaten Rejanglebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, pihaknya dibantu anggota TNI dari Kodim 0409 Rejanglebong, saat ini tengah menurunkan tim khusus pemberantasan tindak kejahatan guna mengungkap serta melakukan penindakan setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di daerah itu.

Tim khusus pemberantasan tindak kejahatan diberi waktu selama sebulan guna mengungkap berbagai tindak kejahatan yang marak terjadi di daerah itu yang disinyalir melibatkan pelaku tindak kejahatan dari luar daerah atau lintas provinsi yang bekerjasama dengan warga setempat guna memberikan gambaran serta sasaran-sasaran objek yang akan digarap pelaku tindak kejahatan.

Selain pencurian kendaraan bermotor dan perampokan kendaraan bermotor di jalan Lintas Curup - Lubuklinggau kata dia, beberapa kasus tindak kejahatan lainnya yang menjadi perioritas ialah kasus perampokan bersenjata api terhadap bendahara SMPN 3 Curup Timur yang mengakibatkan hilangnya uang gaji guru senilai Rp53,8 juta serta kasus pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian harta benda di kendaraan dengan modus memecahkan kaca mobil.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013