Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berpendapat ekonomi yang dikuasai oleh oligarki atau kelompok elite tertentu menyebabkan keadilan sosial sulit terwujud di Indonesia.
“Oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. Kemudian, oligarki beroperasi dalam rangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik,” kata LaNyalla saat menyampaikan kuliah umum untuk mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
LaNyalla, pada acara bertajuk “Aktualisasi Nilai Kebangsaan dalam Merajut Kebhinekaan”, menyampaikan ketidakadilan sosial terlihat pada berbagai masalah kemiskinan dan ketimpangan yang saat ini masih terjadi di hampir seluruh daerah tanah air.
“Dari perjalanan ke daerah-daerah Indonesia tersebut, saya menemukan satu kesimpulan, mengapa hampir semua permasalahan di daerah sama? Mulai dari sumber daya alam yang terkuras sampai kemiskinan. Setelah saya petakan, akar persoalannya ada di hulu, bukan di hilir. Akar persoalan di hulu adalah ketidakadilan sosial,” terang Ketua DPD RI.
Oleh karena itu, ia berpendapat salah satu cara mencopot kekuasaan oligarki adalah lewat amendemen konstitusi negara UUD 1945. Pasalnya, konstitusi dan undang-undang membuka peluang bagi kelompok elite oligarki untuk menumpuk kekayaan dan menguasai sumber daya yang harusnya terdistribusi secara adil dan merata, terang LaNyalla.
“Oleh karena itu, DPD RI berpendapat wacana amendemen perubahan kelima konstitusi kita harus jadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Kita harus berani melakukan koreksi atas sistem tata negara Indonesia, termasuk sistem ekonomi negara ini. DPD akan sekuat tenaga memperjuangkan itu,” tegas dia.
Oleh karena itu, LaNyalla menyampaikan ia rutin mendatangi kampus-kampus demi menggugah kesadaran para mahasiswa dan masyarakat.
“Kami ingin memantik pemikiran kaum terdidik dan cendekiawan agar terbangun dalam suasana kebatinan yang sama, yaitu memikirkan bagaimana Indonesia ke depan lebih baik,” ujar LaNyalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
“Oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. Kemudian, oligarki beroperasi dalam rangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik,” kata LaNyalla saat menyampaikan kuliah umum untuk mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
LaNyalla, pada acara bertajuk “Aktualisasi Nilai Kebangsaan dalam Merajut Kebhinekaan”, menyampaikan ketidakadilan sosial terlihat pada berbagai masalah kemiskinan dan ketimpangan yang saat ini masih terjadi di hampir seluruh daerah tanah air.
“Dari perjalanan ke daerah-daerah Indonesia tersebut, saya menemukan satu kesimpulan, mengapa hampir semua permasalahan di daerah sama? Mulai dari sumber daya alam yang terkuras sampai kemiskinan. Setelah saya petakan, akar persoalannya ada di hulu, bukan di hilir. Akar persoalan di hulu adalah ketidakadilan sosial,” terang Ketua DPD RI.
Oleh karena itu, ia berpendapat salah satu cara mencopot kekuasaan oligarki adalah lewat amendemen konstitusi negara UUD 1945. Pasalnya, konstitusi dan undang-undang membuka peluang bagi kelompok elite oligarki untuk menumpuk kekayaan dan menguasai sumber daya yang harusnya terdistribusi secara adil dan merata, terang LaNyalla.
“Oleh karena itu, DPD RI berpendapat wacana amendemen perubahan kelima konstitusi kita harus jadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Kita harus berani melakukan koreksi atas sistem tata negara Indonesia, termasuk sistem ekonomi negara ini. DPD akan sekuat tenaga memperjuangkan itu,” tegas dia.
Oleh karena itu, LaNyalla menyampaikan ia rutin mendatangi kampus-kampus demi menggugah kesadaran para mahasiswa dan masyarakat.
“Kami ingin memantik pemikiran kaum terdidik dan cendekiawan agar terbangun dalam suasana kebatinan yang sama, yaitu memikirkan bagaimana Indonesia ke depan lebih baik,” ujar LaNyalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021