Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Bengkulu mendatangi Gedung DPRD setempat untuk menuntut pembayaran utang RSUD M Yunus sebesar Rp7,4 miliar.

"Ada utang Rp7,4 miliar yang belum dibayar manajemen RSUD M Yunus kepada sejumlah pengusaha," kata Ketua Gakeslab Provinsi Bengkulu Bambang Hermanto saat diterima anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan utang tersebut sebagian merupakan transaksi pada 2011 hingga tahun anggaran 2013.

Pihak rumah sakit mengatakan tidak memiliki anggaran untuk membayar utang tersebut sehingga pengusaha melaporkan ke DPRD.

"Kami berharap utang itu segera dibereskan, karena pengusaha ini sudah terancam bangkrut," ujarnya.

Perusahaan yang memiliki piutang di RSUD M Yunus yakni PT Bhakti Sejahtera Medika sebesar Rp1,2 miliar, CV Tri Mitra Kencana sebesar Rp642 juta, CV Samudera Farma sebesar Rp857 juta.

Selanjutnya, PT Kinalia Pratama sebesar Rp935 juta, CV Putra Keraton Rp188,4 juta, PT Tiara Anugrah Lestari Rp1,7 miliar, CV Keraton Bayent Sakti Rp339 juta, PT Purna Karya Rp822 juta dan PT Hotama Mediphar Rp671 juta.

Ia mengatakan alat kesehatan yang diadakan sejumlah pengusaha tersebut yakni alat-alat kesehatan sekali pakai seperti perban, jarum suntik, benang jahit dan plester.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Septi Yuslinah mengatakan akan mengakomodir tuntutan para pengusaha tersebut dan segera mengundang manajemen RSUD M Yunus untuk pembahasan lebih lanjut.

"Kami menerima laporan dari para pengusaha itu dan akan ditindaklanjuti dengan manajemen RSUD M Yunus," katanya.

Ia mengatakan utang RSUD M Yunus cukup banyak, namun anggota legislatif tidak memiliki catatan pastinya.

Utang yang dituntut pengusaha alat kesehatan itu menurutnya akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2014. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013