Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pengurus Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melaporan warga Kecamatan Penarik terkait "khilafiyah" atau beda pendapat tentang penafsiran suatu masalah dengan Majelis Tafsir Alquran. "Kami akan bahas soal itu dalam rapat internal Pakem Senin (11/11)," kata Ketua Pangawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Mukomuko, Azhari, ditanya tindaklanjut laporan warga yang keberatan tradisinya soal ziarah kubur, yasinan, dan tahlilan dianggap tidak baik oleh Majelis Tafsir Alquran (MTA), di Mukomuko, Minggu. Azhari yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat itu mengatakan, Pakem dalam hal ini perlu mendalami permasalahan tersebut agar dalam pengambilan keputusan tidak ada yang dirugikan. Ia menjelaskan, kalau permasalahan tersebut soal Khilafiyah, maka yang diminta pendapat adalah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kamenag) di daerah itu. Namun, lanjutnya, untuk lebih jelas permasalahannya, akan diketahui setelah rapat internal Pakem. Dari hasil rapat tersebut, kata dia, tidak tertutup kemungkinan kedua belah pihak, warga yang melapor dengan MTA dipanggil untuk mendengarkan penjelasan mereka masing-masing. Setelah itu, lanjutnya, baru Pakem dalam mengeluarkan kesimpulan dan memberikan keputusan agar kedua belah pihak tidak lagi saling mempersoalkan perbedaan tersebut. Koordinator warga Kecamatan Penarik Miftahul Huda Al Hakim dalam laporannya menolak keberadaan MTA di wilayahnya yang sering menyinggung tradisi mereka melakukan yasinan, ziarah kubur, tahlilan. "Penolakan ini telah kami laporkan secara tertulis kepada pemerintah setempat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Polisi, dan pengawas aliran pepercayaan masyarakat (Pakem)," ujarnya. Ia berharap, instansi terkait menindaklanjuti laporan warga tersebut guna menghindari benturan sosial di tengah masyarakat. Dia menjelaskan, aktivitas dakwah Majelis Tafsir Alquran (MTA) yang disiarkan oleh salah satu radio swasta di wilayah itu cenderung menanamkan kebencian dan provokasi di tengah masyarakat. Sementara itu Ketua Kelompok Pengajian MTA Perwakilan Mukomuko Irianto membantah tudingan jika kegiatan kelompok pengajiannya telah berbuat hal hal yang negatif. Menurutnya, kelompok pengajian tersebut terbuka untuk umum, siapa saja boleh hadir di di masjid Al-Muhajirin di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik. "Pengajian kami ini memang disiarkan melalui radio namun tudingan soal menyinggung itu yang tidak benar," ujarnya lagi. Ia menilai, jika semua itu hanya kesalahan komunikasi kelompoknya dengan tokoh agama di wilayah itu. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013