Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Empat truk penambang pasir yang sedang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo di Desa Jugosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terjebak aliran lahar dingin Gunung Semeru, Minggu.
"Memang benar ada empat kendaraan dump truck milik penambang pasir yang terjebak aliran lahar dingin Gunung Semeru," kata Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Wawan Hadi saat dikonfirmasi per telepon.
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian terjebaknya truk penambang pasir di aliran lahar dingin Gunung Semeru, namun empat kendaraan tersebut terbalik dan rusak karena terjangan derasnya arus lahar dingin tersebut.
"Pihak BPBD Lumajang sudah melakukan koordinasi dengan pihak perangkat Desa Jugosari. Kami mengimbau para penambang pasir agar menjauhi aliran lahar dingin Gunung Semeru ketika hujan mengguyur di kawasan setempat," tuturnya.
Ia menjelaskan empat sopir kendaraan tersebut yakni Ulum, Rosid, Bonang, dan Imam dalam kondisi selamat karena sudah berada di luar kendaraan saat empat truk tersebut diterjang derasnya banjir lahar dingin Semeru.
"Kami tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para penambang pasir yang bekerja di sepanjang daerah aliran sungai yang dilalui lahar dingin Semeru untuk meningkatkan kewaspadaannya saat tingginya curah hujan demi keselamatan mereka," katanya.
Sementara itu, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian dalam laporan tertulisnya di Kabupaten Lumajang menyebutkan bahwa pengamatan kegempaan aktivitas Gunung Semeru pada 3 Maret 2024 pukul 12.00-18.00 WIB menunjukkan adanya gempa getaran banjir.
"Terjadi satu kali gempa getaran banjir dengan amplitudo 35 mm dan lama gempa 10.819 detik atau 3 jam lebih," katanya.
Derasnya curah hujan di kawasan Gunung Semeru menyebabkan debit air sungai yang dilalui aliran lahar dingin juga meningkat, sehingga masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati.
Empat truk penambang pasir terjebak aliran lahar dingin Gunung Semeru
Senin, 4 Maret 2024 5:46 WIB 783