Bengkulu (Antara) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bengkulu sejak Januari hingga November 2013 mengungkap sebanyak 44 kasus narkoba di daerah itu.

"Kalau jumlah kasusnya memang 44 namun untuk tersangka lebih dari itu, karena setiap kasus bisa menyeret banyak tersangka, ada dua orang, empat dan yang terbanyak yang kita amankan dalam satu kasus adalah delapan orang," kata Kasat Narkoba Iptu Daryanto mewakili Kapolres Bengkulu, di Bengkulu, Jumat.

Seluruh tersangka yang diamankan dari 44 kasus tersebut, kata dia, ada yang telah dijatuhi vonis di persidangan, sebagian sudah dalam tahap P21 serta ada yang sedang menjalani proses pemariksaan perkara.

Sementara itu, baik kasus penyalahgunaan maupun peredaran, menurut Daryanto, barang haram yang berhasil diungkap pihaknya terdiri dari dua jenis narkoba yakni sabu dan ganja.

"Dari barang bukti sitaan dan pengakuan pelaku yang kita tangkap, peredaran narkoba ini berupa dua bentuk paket yakni paket satu juta atau 500 ribu, sedangkan banyaknya jenis sabu dan ganja yang kita ungkap menurut keterangan tersangka karena lagi tren di kalangan pemakai," katanya.

Kalangan pemakai narkoba terbanyak yang diungkap oleh Polres Kota Bengkulu yaitu remaja serta pegawai baik swasta maupun negeri.

"Kebanyakan masih remaja, atau pegawai yang masih muda," kata Daryanto.

Dia menjelaskan, banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Kota Bengkulu merupakan bentuk perhatian kepolisian setempat untuk memutus rantai peredaran narkoba dikalangan masyarakat.

"Kita tidak ingin barang haram ini beredar di Kota Bengkulu," kata dia.

Pada tanggal 12 November 2013, Polres Kota Bengkulu berhasil meringkus tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di daerah itu.

"Sebelumnya kita mengamankan tersangka Ri. Dari keterangan Ri kita kembangkan dan berhasil membekuk Yd di rumahnya," kata Daryanto.

Lebih lanjut, selain diduga mengedarkan narkoba di Kota Bengkulu, kedua tersangka juga positif memakai barang haram tersebut.

"Untuk Yd positif sabu dan ganja, sedangkan Ri positif sabu," katanya.

Menurut Kapolres Kota Bengkulu, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut untuk meringkus dugaan pelaku lainnya.

"Kemungkinan ada pelaku lainnya tetap ada, kita akan telusuri lebih lanjut," kata dia.

Saat diperiksa salah seorang tersangka, Ri mengaku berprofesi sebagai pegawai di salah satu perusahaan distributor pelumas Kota Bengkulu.

Menurutnya, selama enam bulan terakhir dia membeli narkoba jenis sabu dari tangan Yd yang dikenalkan oleh seorang temannya.

"Saya baru membeli delapan kali dari Yd untuk saya pakai sendiri, dan untuk teman saya yang memesan lewat saya," kata dia.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa dua gram sabu, dua linting ganja, dua unit ponsel serta uang senilai Rp1 juta.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013