Bandarlampung,  (Antara) - Diduga sedang melakukan perbuatan mesum, dua anggota kepolisian bersama dengan pasangan masing-masing diamankan aparat Polsek Kedaton, Bandarlampung.

        "Dalam penggerebekan yang saya pimpin langsung berhasil mengamankan enam orang, dua di antaranya merupakan anggota kepolisian berpangkat bripda," kata Kapolsek Kedaton AKP Yohanes Agustiandaru, di Bandarlampung, Minggu.

        Dia menjelaskan, penggerebekan enam orang tersebut berawal dari informasi warga bahwa ada tiga pasangan yang bukan suami istri masuk ke sebuah rumah.

        Pada saat penggerebekan terjadi, tiga pasangan tersebut tidur di kamar yang berbeda.

        Polisi mengamankan tiga orang perempuan berinisial RA, LR, dan MR yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta.

        "Dua orang anggota kepolisian yakni Bripda APP dan Bripda DAU, satu orang lagi mahasiswa berinisial AW juga diamankan. Penggerebekan itu langsung saya pimpin, setelah mendapatkan informasi bahwa di rumah tersebut ada anggota kepolisian," kata dia.

        AKP Agustiandaru menyatakan, berdasarkan keterangan masyarakat bahwa tempat tersebut sering menjadi tempat mereka menginap dan diduga kerapkali untuk melakukan perbuatan mesum atau persetubuhan.

        Pada saat diamankan, tiga pasangan tersebut tidak sedang melakukan perbuatan mesum melainkan tidur di kamar yang terpisah.

        "Saat dimintai keterangan, ketiga mahasiswi tersebut mengaku hanya menumpang menginap di rumah seorang anggota kepolisian, dengan alasan karena kemalaman sehabis acara makan malam pada Jumat (15/11)," katanya.

        Menurut Kapolsek Kedaton itu, kedua anggota kepolisian yang diamankan tersebut langsung dilimpahkan ke Propam Polda Lampung.

        Pihak propam yang menangani sanksi untuk dugaan pelanggaran kode etiknya, sedangkan empat mahasiswa sudah dimintai keterangan.

        "Dua oknum polisi yang diamankan telah kami limpahkan ke Propam, mengingat satuan itu yang berhak menangani sanksinya," kata dia. *

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013