Bengkulu (Antara) - Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Cabang Bengkulu, Demsi, mengatakan bahwa para dokter di Bengkulu menutup tempat praktik sebagai bentuk dukungan terhadap rekan seprofesi yang divonis malpraktik di Gorontalo.

"Semua dokter di Bengkulu mogok praktik hari ini, sebagai dukungan terhadap rekan kami yang divonis malpraktik," kata Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Bengkulu, Demsi, saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan meski para dokter berunjuk rasa dan menutup klinik praktik, pelayanan darurat di rumah sakit tetap berjalan normal.

"Pelayanan gawat darurat di rumah sakit tetap jalan, kalau tidak, bisa-bisa kami dituduh melanggar Hak Azasi Manusia," tambahnya.

Sebelum mendatangi Gedung DPRD, para dokter bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Bengkulu sudah menyampaikan aspirasi mereka di Bundaran Simpang Lima Kota Bengkulu.

Menurut Demsi, para dokter bekerja sesuai kode etik sehingga tidak layak diperlakukan selayaknya kriminal.

"Penangkapan mereka seperti penjahat kelas berat yang merugikan negara, padahal tidak ada dokter yang berniat mencelakai pasiennya," katanya.

Menurutnya, dari kasus yang ditangani para dokter ahli kandungan di Indonesia bahkan dunia internasional, kasus kejang-kejang pasien melahirkan cukup tinggi.

Kasus kejang-kejang akibat hipertensi menjadi kasus kedua tertinggi penyebab kematian ibu melahirkan setelah kasus pendarahan.

"Biasanya ditangani dengan komprehensif melibatkan bebera dokter ahli, tapi yang menjadi pemimpin adalah dokter spesialis kandungan," katanya menjelaskan.

Sementara pantauan di RSUD M Yunus, sejumlah pasien terpaksa pulang sebab tidak ada jasa pelayanan di sejumlah poliklinik.

Di setiap pintu poliklinik terpampang pengumuman dalam selembar kertas dengan isi "dalam rangka aksi solidaritas tolak kriminalisasi dokter maka pada hari ini Rabu (27/11) diinformasikan kepada seluruh pasien dan dokter, tidak ada layanan di poliklinik, harap maklum".

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013