Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2022 senilai Rp987 miliar.

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi usai rapat paripurna pengesahan APBD Rejang Lebong 2022 bertempat di gedung utama DPRD Rejang Lebong, Selasa sore, menyebutkan besaran APBD yang disahkan ini mengalami penurunan sebesar Rp61 miliar dari tahun sebelumnya mencapai Rp1,04 triliun.

"Tahun ini APBD kita mengalami pengurangan karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat," kata dia.

Dia menjelaskan, penurunan jumlah APBD Rejang Lebong ini akibat adanya pemotongan dana alokasi umum atau DAU oleh pemerintah pusat akibat adanya pandemi COVID-19.

Kendati ada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat, kata dia, untuk sejumlah program pembangunan sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati daerah itu saat berkampanye dalam Pilkada 2020 lalu sudah masuk sebagai program prioritas dalam APBD yang disahkan tersebut.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menambahkan dalam APBD yang baru disahkan ini seluruh program utama Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sudah diakomodir walaupun penganggarannya belum maksimal karena keterbatasan anggaran daerah.

Beberapa program unggulan bupati dan wakil bupati ini jelas dia, diantaranya program bantuan Rp100 juta per desa/kelurahan.

Kemudian pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan perkebunan, perbaikan jalan usaha tani atau JUT, beasiswa dan hibah untuk UPP, peningkatan fasilitas RSUD Curup, pemberian seragam gratis dan pengentasan kemiskinan.

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST dalam kesempatan itu menuturkan jika untuk merasionalkan APBD Rejang Lebong 2022 agar tidak ada defisit pihaknya bersama dengan Pemkab Rejang Lebong sepakat memotong penerimaan mereka berupa pemotongan gaji untuk bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD, serta pemotongan tunjangan PNS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kesepakatannya ialah dilakukan pemotongan baik gaji bupati dan wakil bupati, anggota DPRD hingga tunjangan PNS yang sebelumnya sudah kita anggarkan satu tahun penuh kemudian dipotong satu bulan agar defisit APBD menjadi nol," jelas Surya.

Untuk menutup kekurangan pemotongan gaji bupati, wakil bupati, anggota DPRD Rejang Lebong serta pemotongan lainnya tambah dia, nantinya akan menunggu Silpa tahun 2022 mendatang, dan jika nantinya tidak ada Silpa dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong maka kekurangan gaji yang dipotong tersebut tidak bisa dibayarkan. 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021