Jakarta (Antara) - Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr Ilham Oetama Marsis SpOG mengatakan mogok yang dilakukan para dokter beberapa waktu lalu adalah sebagai bentuk solidaritas sesama dokter.

"Apa yang kami lakukan adalah bentuk solidaritas, tanpa mengesampingkan pelayanan IGD, ICU maupun persalinan tetap buka," ujar Marsis di Jakarta, Jumat.

Mogok dokter yang dilakukan pada Rabu (27/11) tersebut, sambung dia, agar kasus dr Ayu yang ditahan karena tuduhan malpraktik tersebut bisa menjadi perhatian masyarakat.

Kalau tidak mogok, kasus ini tidak menjadi perhatian," tukas dia.

Dalam kasus tersebut, kata dia, terdapat banyak keganjilan dalam proses hukumnya seperti PN Manado sudah menvonis bebas, namun kemudian ketika dilakukan banding Mahkamah Agung dr Ayu ditahan.

"Seharusnya tidak dilakukan banding. Tapi mengapa bisa terjadi," tukas dia.

Selain itu, sambung Marsis, banyak hal lain seperti hakim hanya mengaitkan kasus tersebut pada hukum pidana tanpa mempertimbangkan UU Praktik Kedokteran maupun Rumah Sakit.

"Kajian hukum untuk masalah ini harus dikaitkan dengan hal lain," kata dia.

Dia menambahkan IDI telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut. Menurut Marsis, kasus tersebut harus diselesaikan.

Jika tidak, sambung dia, maka tidak ada lagi dokter yang mau menangani tindakan-tindakan darurat.

Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani bersama dua rekannya dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian diduga melakukan malpraktek.

Ketiga dokter spesialis kandungan tersebut terpidana dalam kasus dugaan malpraktek terhadap korban Julia Fransiska Makatey (25) pada 2010.

Para dokter melakukan tindakan Sectio Caesaria Sito karena riwayat gawat janin, setelah sebelumnya Julia dirujuk dari puskesmas. Beberapa hari setelah dilakukan operasi, Julia meninggal dunia akibat masuknya angin ke jantung atau emboli udara.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013