Mukomuko (Antara Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus mengaku belum mengetahui petunjuk teknis (juknis) kegiatan bedah rumah bantuan Kementerian Perumahan Rakyat untuk 108 kepala keluarga miskin di wilayahnya.

"Konsultannya ditunjuk oleh pusat, dan uangnya juga langsung masuk ke rekening penerima," kata Ichwan Yunus, menanggapi keluhan penerima bedah rumah yang keberatan dengan tingginya harga material untuk bangunan rumahnya, di Mukomuko, Selasa.

Menurut dia, dirinya sudah menerima sejumlah laporan dari penerima yang keberatan dengan tingginya harga material dan dan rendahnya kualitas material untuk bangunan rumah mereka.

Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kegiatan itu bukan berasal dari daerah itu tetapi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) langsung kepada penerima.

Selain itu, lanjutnya, karena konsultan ditunjuk oleh pusat, otomatis daerah itu tidak dilibatkan dalam pengawasan.

Kendati demikian, ia menilai, tidak ada kewenangan konsultan membelanjakan uang bantuan untuk membeli material bedah rumah, tetapi dilaksanakan oleh penerimanya, konsultan punya juknis dan mengontrol kegiatan di lapangan

"Seharusnya penerima langsung yang membeli material untuk bangunan rumahnya, bukan konsultan. Tugas konsultan itu mengawasi dan memastikan jika uang bantuan itu dibelikan material," ujarnya lagi.

Warga Desa Lubuk Sanai Alfian menolak menerima bantuan itu karena setelah uang masuk ke rekeningnya semua pembelian material dilakukan oleh konsultan kegiatan tersebut.

Selain itu, kata dia, toko material yang ditunjuk sebagai penyedia barang cuma satu.

Ia menjelaskan, harga material untuk bedah rumah warga miskin ini terlalu tinggi, misalnya saja semen Rp60.000 per sak dari harga biasa Rp58.000 per sak, pasir sungai dari Rp80.000  per kubik menjadi Rp135 ribu, koral bersih dari Rp100 ribu per kubik menjadi 155 ribu per kubik.

Kemudian, lanjutnya, batu kali dari Rp100 ribu per kubik menjadi Rp145 ribu per kubik, koral kotor dan sirtu dari Rp80.000 per kubik menjadi Rp130 ribu per kubik.

"Papan juga yang dibeli bukan kelas satu tetapi kelas dua yang diberikan kepada penerima bantuan," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya harga meterial untuk bantuan untuk warga kurang mampu itu tidak semahal itu.

"Harganya terlalu dibesar-besarnya sehingga mengurangi nilai dari bantuan itu," ujarnya.

Warga Desa Lubuk Sanai lainnya Ngadimin mengatakan, tidak hanya harga saja yang tinggi tetapi kayu papan dibeli yang sama sekali tidak cocok jika dilekatkan di dinding.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013