Padang Aro, Sumbar (Antara) - Kawasan Seribu Rumah Gadang yang berada di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat diusulkan ke Unesco oleh Pemerintah Provinsi Sumbar untuk dijadikan warisan dunia.

Kepala Bidang Budaya, Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga Solok Selatan Desrial di Padang Aro, Senin, mengatakan di daerah itu setidaknya terdapat 600 unit rumah gadang tersebar di tujuh kecamatan yang masih berdiri sehingga Koto Baru disebut sebagai kawasan Seribu Rumah Gadang karena dalam satu kampung berdiri banyak rumah gadang dan inilah yang diusulkan menjadi warisan dunia oleh Provinsi Sumbar.

"Kita berharap kawasan Seribu Rumah Gadang ini menjadi warisan dunia sehingga mampu menjadi daya tarik wisatawan untuk datang berkunjung dan juga sebagai salah satu kebanggaan Sumbar," katanya.

Menurutnya, di dalam kawasan Seribu Rumah Gadang setidaknya 63 unit rumah gadang dalam berbagai bentuk dan model tertumpuk.

"Sedangkan di Nagari Koto Baru ada sekitar 134 unit Rumah Gadang yang masih berdiri," katanya.

Dia menjelaskan, 600 rumah gadang yang tersebar di tujuh kecamatan tersebut semuanya masih berdiri dan tidak termasuk yang telah runtuh dimakan usia atau tinggal jejaknya.

Dikatakannya, di kawasan Seribu Rumah Gadang ini semua model rumah gadang yang ada di Sumatera Barat ada dalam satu kawasan, bahkan ada satu rumah gadang yang unik dan hanya ada di sini.

"Ini merupakan daya tarik tersendiri, untuk itu kawasan ini patut menjadi warisan dunia," imbuhnya.

Dia menambahkan, di dalam kawasan seribu rumah gdang ini sekarang juga sudah ada rumah gadang yang dikomersialkan menjadi homestay (rumah inap).

"Bagi wisatawan yang datang ke Solok Selatan sekarang sudah bisa langsung menikmati sensasi tidur di dalam rumah gadang," jelasnya.

Dengan promosi wisata dan dikomersialkannya rumah gadang menjadi penginapan tambahnya, hendaknya mampu menjadi daya tarik tersendiri untuk berkunjung ke kawasan Seribu Rumah Gadang.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013