Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak tiga orang mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus Kota Bengkulu ditangkap polisi Resor Kota Bengkulu saat berunjuk rasa memperingati Hari Antikorupsi sedunia, Senin.
Tiga orang mahasiswa itu yakni Yusuf Sugianto dan dua mahasiswa lainnya, ditangkap setelah saling dorong dengan polisi yang mengawal berlangsungnya aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Tiga orang teman kami Yusuf Sugianto dan dua orang lainnya ditangkap, sedangkan beberapa orang dipukuli oleh polisi," kata Kasrul Pardede koordinator lapangan, Senin.
Pantauan di lokasi, aksi memperingati Hari Antikorupsi sedunia awalnya berjalan damai. Para mahasiswa bergerak dari Masjid Jamik menggelar "long march" menuju Simpang Lima Kota Bengkulu.
Setelah berorasi di Simpang Lima, para mahasiswa gabungan dari organisasi kepemudaan yakni HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII, plus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Bengkulu Muda Comunity (Beda).
Terdapat empat tuntutan mahasiswa yang disampaikan di depan Kantor Kejati Bengkulu yakni penuntasan korupsi tahun jamak Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Seluma, dugaan korupsi PT Bengkulu Mandiri, dan pembangunan pasar percontohan Panorama, Kota Bengkulu.
Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Amrullah dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Ahmad Darmansyah dan Asisten Intelijen Marihot Silalahi.
Pertemuan berlangsung sekitar 60 menit, lalu perwakilan mahasiswa menemui kembali rekan-rekan mereka yang berjumlah sekitar 200 orang di depan gerbang Kantor Kejati.
Ketua PMII Cabang Bengkulu M Iqbal mengatakan kecewa dengan hasil pertemuan dengan pihak Kejati, sebab tidak ada perkembangan kasus penuntasan korupsi yang dilakukan lembaga itu.
"Tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus-kasus yang kami kawal, bahkan cenderung mundur," kata Iqbal.
Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi tahun jamak atau "multiyears" dimana mantan bupati Seluma, Murman Efendi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara saat ini pihak Kejati mengatakan masih membutuhkan data tambahan dalam kasus ini.
"Logikanya kalau sudah ada tersangka tentu data dan bukti sudah lengkap," katanya.
Tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut, para mahasiswa mulai merapatkan barisan dan terlibat aksi dorong dengan polisi. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Tiga orang mahasiswa itu yakni Yusuf Sugianto dan dua mahasiswa lainnya, ditangkap setelah saling dorong dengan polisi yang mengawal berlangsungnya aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Tiga orang teman kami Yusuf Sugianto dan dua orang lainnya ditangkap, sedangkan beberapa orang dipukuli oleh polisi," kata Kasrul Pardede koordinator lapangan, Senin.
Pantauan di lokasi, aksi memperingati Hari Antikorupsi sedunia awalnya berjalan damai. Para mahasiswa bergerak dari Masjid Jamik menggelar "long march" menuju Simpang Lima Kota Bengkulu.
Setelah berorasi di Simpang Lima, para mahasiswa gabungan dari organisasi kepemudaan yakni HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII, plus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Bengkulu Muda Comunity (Beda).
Terdapat empat tuntutan mahasiswa yang disampaikan di depan Kantor Kejati Bengkulu yakni penuntasan korupsi tahun jamak Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Seluma, dugaan korupsi PT Bengkulu Mandiri, dan pembangunan pasar percontohan Panorama, Kota Bengkulu.
Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Amrullah dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Ahmad Darmansyah dan Asisten Intelijen Marihot Silalahi.
Pertemuan berlangsung sekitar 60 menit, lalu perwakilan mahasiswa menemui kembali rekan-rekan mereka yang berjumlah sekitar 200 orang di depan gerbang Kantor Kejati.
Ketua PMII Cabang Bengkulu M Iqbal mengatakan kecewa dengan hasil pertemuan dengan pihak Kejati, sebab tidak ada perkembangan kasus penuntasan korupsi yang dilakukan lembaga itu.
"Tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus-kasus yang kami kawal, bahkan cenderung mundur," kata Iqbal.
Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi tahun jamak atau "multiyears" dimana mantan bupati Seluma, Murman Efendi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara saat ini pihak Kejati mengatakan masih membutuhkan data tambahan dalam kasus ini.
"Logikanya kalau sudah ada tersangka tentu data dan bukti sudah lengkap," katanya.
Tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut, para mahasiswa mulai merapatkan barisan dan terlibat aksi dorong dengan polisi. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013