Bengkulu (Antara Bengkulu) - Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Bengkulu Budi Darmawansyah mengatakan dokumen peraturan daerah tentang Mineral dan Batubara (Minerba), hilang di Kementerian Dalam Negeri.

"Kami berencana mempertanyakan tentang verifikasi peraturan daerah itu di Kemendagri, tapi setelah diperiksa, dokumen atau berkasnya hilang," kata Budi di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan, dokumen Perda itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri bersamaan dengan Perda tentang Jalan Khusus Angkutan Batubara.

Perda tentang Jalan Khusus Angkutan Batubara sudah diverifikasi dan disetujui Kemendagri.

"Sementara Perda tentang Mineral dan Batubara tidak ada berkasnya, ini menjadi tanda tanya, apakah benar hilang atau dihilangkan," ujarnya.

Budi mengatakan Perda tentang Minerba berkait tentang mekanisme perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara.

Perda itu lebih spesisfik mengatur tentang kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Perda tentang Minerba disetujui oleh DPRD pada April 2013 dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2013.

"Biro hukum Pemprov Bengkulu akan kembali mengirimkan berkas baru untuk diverifikasi Kementerian Dalam Negeri, tapi kami sangat menyesalkan kejadian ini, seperti tidak profesional," katanya.

Mantan Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas Perda tentang Minerba, Firdaus Djaelani mengatakan Perda tersebut berpedoman pada Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

"Dasar kebijakan daerah ini untuk menjamin penataan kegiatan pertambangan yang menghormati kaidah lingkungan hidup," katanya.

Ia mengatakan setiap investasi yang masuk ke daerah harus memberikan dampak positif yang lebih besar dan memperkecil dampak negatif.

Hal tersebut juga diharapkan dapat terjadi pada sektor pertambangan, sebab dari hasil pantauan lapangan oleh anggota Pansus, sejumlah kegiatan pertambangan tidak mengindahkan daya dukung lingkungan.

Pewarta: Pewarta Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013