Bengkulu (Antara) - Petugas BKSDA Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melepas 253 tukik atau anak penyu di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Airhitam, Kabupaten Mukomuko, Rabu.
Kepala Resor BKSDA Mukomuko Rasyidin Prima mengatakan ada dua jenis penyu yang dilepas, yakni penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Kedua jenis penyu tersebut tergolong satwa dilindungi dan terancam punah.
"Seperti kegiatan sebelumnya, kami melibatkan masyarakat untuk menangkar dan melepasliarkan anak penyu ini," ujarnya.
Ia mengatakan tukik yang dilepas tersebut merupakan hasil penetasan yang melibatkan campur tangan manusia.
Petugas BKSDA dan kelompok masyarakat setempat rutin menyelamatkan telur-telur penyu di Pantai Airhitam, yang rawan pencurian untuk dijual.
"Kemudian kami buat perlakuan sedemikian rupa, membuat lokasi penetasan persis seperti di alam, tapi seluruh proses itu diawasi, hingga melepas ke laut," katanya.
Pelepasan ratusan tukik itu juga diikuti Direktur Sipef, sebuah yayasan konservasi asal Belgia, yang membantu BKSDA dalam konservasi penyu.
Prima mengatakan, penyu merupakan satwa dilindungi undang-undang, namun kehidupannya saat ini terancam punah akibat diburu masyarakat untuk diperjual belikan.
Penyu hijau atau biasa disebut penyu laut besar termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini adalah satu-satunya spesies dalam golongan Chelonia.
"Disebut penyu hijau karena adanya lemak bewarna hijau yang terletak di bawah cangkangnya," katanya.
Jumlah penyu hijau semakin berkurang karena banyak diburu untuk diambil pelindung tubuhnya yakni karapaks dan platron sebagai hiasan, telurnya sebagai sumber protein dan dagingnya sebagai bahan makanan.
Penyu sisik juga tergolong jenis penyu yang terancam punah. Spesies ini memiliki distribusi di seluruh dunia, dengan dua subspesies di Atlantik dan Pasifik.
Selain jenis hijau dan sisik, Pantai Airhitam juga menjadi tempat bertelur penyu jenis Slengkrah (Lepidochelys olivaceae) dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriaceae). (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Kepala Resor BKSDA Mukomuko Rasyidin Prima mengatakan ada dua jenis penyu yang dilepas, yakni penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Kedua jenis penyu tersebut tergolong satwa dilindungi dan terancam punah.
"Seperti kegiatan sebelumnya, kami melibatkan masyarakat untuk menangkar dan melepasliarkan anak penyu ini," ujarnya.
Ia mengatakan tukik yang dilepas tersebut merupakan hasil penetasan yang melibatkan campur tangan manusia.
Petugas BKSDA dan kelompok masyarakat setempat rutin menyelamatkan telur-telur penyu di Pantai Airhitam, yang rawan pencurian untuk dijual.
"Kemudian kami buat perlakuan sedemikian rupa, membuat lokasi penetasan persis seperti di alam, tapi seluruh proses itu diawasi, hingga melepas ke laut," katanya.
Pelepasan ratusan tukik itu juga diikuti Direktur Sipef, sebuah yayasan konservasi asal Belgia, yang membantu BKSDA dalam konservasi penyu.
Prima mengatakan, penyu merupakan satwa dilindungi undang-undang, namun kehidupannya saat ini terancam punah akibat diburu masyarakat untuk diperjual belikan.
Penyu hijau atau biasa disebut penyu laut besar termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini adalah satu-satunya spesies dalam golongan Chelonia.
"Disebut penyu hijau karena adanya lemak bewarna hijau yang terletak di bawah cangkangnya," katanya.
Jumlah penyu hijau semakin berkurang karena banyak diburu untuk diambil pelindung tubuhnya yakni karapaks dan platron sebagai hiasan, telurnya sebagai sumber protein dan dagingnya sebagai bahan makanan.
Penyu sisik juga tergolong jenis penyu yang terancam punah. Spesies ini memiliki distribusi di seluruh dunia, dengan dua subspesies di Atlantik dan Pasifik.
Selain jenis hijau dan sisik, Pantai Airhitam juga menjadi tempat bertelur penyu jenis Slengkrah (Lepidochelys olivaceae) dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriaceae). (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013