Jambi (Antara) - Penyidik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap matinya sepesang singa Afrika dan seekor harimau Sumatera di Kebun Binatang Jambi beberapa waktu lalu.

Kepala Wilayah III BKSDA Provinsi Jambi Nurasman di Jambi, Jumat, mengatakan telah periksa 18 saksi dalam mengungkap pelaku yang meracuni harimau dan sepasang singa penghuni kebun binatang Taman Rimbo Jambi.

Kasus ini masih diselidiki dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelaku yang meracuni binatang buas yang lindungi tersebut.

Untuk mengarah pada pelakunya, sekarang penyidik sedang konsenstrasi memeriksa para saksi.

"Hasil pemeriksaan saksi kini penyidik sudah bisa mengerucutkan duduk persoalannya untuk mengungkap pelakunya," kata Nurasman.

Hanya saja, Nurasman mengaku belum bisa menyebutkan ciri-ciri pelaku karena dirinya masih menunggu hasil final penyelidikan.

Sampai saat ini BKSDA Provinsi Jambi belum bisa menetapkan siapa tersangka yang meracun harimau sumatera (panthera tigris Sumatrae) dan dua ekor Singa Afrika (Panthera Leo).

Hasil laboratorium membuktikan pelaku mencampurkan jenis racun "striknin" (obat anjing gila) ke dalam makanan harimau dan singa tersebut.

Harimau Sumatera penghuni Taman Rimba Jambi yang diberi nama Peter, berumur 9 tahun, mati pada Sabtu (17/8), sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian seekor lagi pada Minggu dini hari (18/8), sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah itu menyusul seekor singa jantan, yakni Singa Afrika bernama Gebo dan keesokan harinya, Senin dini hari (19/8), sekitar pukul 02.30 WIB, giliran singa betina bernama Sonia mati di dalam kandang. (Antara)

Pewarta: Oleh Nanang Mairiadi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013