Mataram (Antara) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia petasan dan kembang api menjelang perayaan malam pergantian tahun.

"Kami lakukan razia petasan ini agar pada saat menjelang pergantian tahun, masyarakat tidak terganggu dengan suara mercon atau petasan yang ada di kota Mataram," kata Kasat Sabhara Polres Mataram AKP Taufik di Mataram, Jumat.

Menurut Taufik, saat ini timnya telah turun ke lapangan untuk menyisir pedagang kembang api dan petasan yang mulai marak berjualan di pinggir-pinggir jalan protokol Kota Mataram.

Beberapa lokasi seperti kawasan pertokoan Ampenan, Cakranegara, hingga kawasan Gomong, Kota Mataram, tidak luput dari razia yang digelar oleh petugas.    

Razia petasan ini dilakukan karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.  

Ia menyatakan, dalam Razia tersebut Polisi berhasil menyita kembang api dan petasan tidak berizin. Selain itu, Polisi juga menyita 20 kembang api dengan daya ledak cukup tinggi yang dijual di tingkat pengecer.  

"Kami menyita 20 buah petasan berlabel bunga api yang disertai dengan ledakan," kata Taufik.

Menurut Taufik, razia petasan seperti ini rencananya akan terus digelar hingga perayaan malam pergantian tahun selesai.Hal ini dilakukan agar perayaan malam pergantian tahun di Kota Mataram tetap berjalan aman dan tertib.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013