Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung program konservasi komodo dan spesies satwa terancam punah lain yang dilaksanakan oleh United Nations Development Programme (UNDP) di Pulau Flores.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi sudah melakukan pertemuan dengan koordinator program konservasi bertajuk Investing in the Komodo Dragon and other globally threatened species in Flores (IN-FLORES).
"Pemerintah provinsi siap memberikan surat dukungan dan rekomendasi yang dibutuhkan oleh UNDP untuk pelaksanaan program IN-FLORES dalam rangka konservasi hewan purbakala komodo dan ekosistem sekitarnya, termasuk juga pemberdayaan masyarakat di kawasan konservasi," kata Wakil Gubernur sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima di Kupang, Minggu.
Dia mengemukakan pentingnya pembagian tugas yang jelas dalam pelaksanaan program konservasi komodo dan satwa terancam punah lain di Pulau Flores.
"Harus ada pembagian tugas yang jelas, apa yang dilakukan oleh UNDP dan apa yang dapat dilakukan oleh Pemprov untuk keberhasilan upaya konservasi," katanya.
Koordinator Program IN-FLORES UNDP Fransiska Sugi menjelaskan bahwa UNDP bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengajukan proposal Program IN-FLORES ke Global Enviromental Facility (GEF).
"GEF telah menyetujui pendanaan sebesar Rp80 miliar lebih untuk jangka waktu enam tahun dari 2022 sampai 2028," katanya.
Ia mengatakan bahwa program konservasi UNDP akan dilaksanakan di habitat komodo di tiga wilayah kabupaten, yakni Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Ngada.
Program itu, menurut dia, akan mencakup upaya konservasi terintegrasi, pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar habitat komodo, serta pengembangan penelitian tentang komodo serta flora dan fauna di kawasan konservasi komodo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi sudah melakukan pertemuan dengan koordinator program konservasi bertajuk Investing in the Komodo Dragon and other globally threatened species in Flores (IN-FLORES).
"Pemerintah provinsi siap memberikan surat dukungan dan rekomendasi yang dibutuhkan oleh UNDP untuk pelaksanaan program IN-FLORES dalam rangka konservasi hewan purbakala komodo dan ekosistem sekitarnya, termasuk juga pemberdayaan masyarakat di kawasan konservasi," kata Wakil Gubernur sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima di Kupang, Minggu.
Dia mengemukakan pentingnya pembagian tugas yang jelas dalam pelaksanaan program konservasi komodo dan satwa terancam punah lain di Pulau Flores.
"Harus ada pembagian tugas yang jelas, apa yang dilakukan oleh UNDP dan apa yang dapat dilakukan oleh Pemprov untuk keberhasilan upaya konservasi," katanya.
Koordinator Program IN-FLORES UNDP Fransiska Sugi menjelaskan bahwa UNDP bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengajukan proposal Program IN-FLORES ke Global Enviromental Facility (GEF).
"GEF telah menyetujui pendanaan sebesar Rp80 miliar lebih untuk jangka waktu enam tahun dari 2022 sampai 2028," katanya.
Ia mengatakan bahwa program konservasi UNDP akan dilaksanakan di habitat komodo di tiga wilayah kabupaten, yakni Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Ngada.
Program itu, menurut dia, akan mencakup upaya konservasi terintegrasi, pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar habitat komodo, serta pengembangan penelitian tentang komodo serta flora dan fauna di kawasan konservasi komodo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022