Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu memperketat pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dengan melakukan evaluasi secara bulanan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan bagi satuan dengan kinerja kurang diminta berbenah.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan evaluasi kinerja tidak boleh menunggu akhir tahun karena permasalahan harus terdeteksi sejak dini.

“Evaluasi tidak boleh menunggu akhir tahun. Setiap bulan harus diketahui mana yang berjalan baik dan mana yang perlu diperbaiki,” kata Dedy di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan, langkah tersebut bertujuan mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu agar bekerja lebih produktif dan bertanggung jawab, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan di lapangan.

Menurut Dedy, tanggung jawab ASN tidak hanya bersifat administratif. “Seperti lurah bukan hanya mengurus administrasi, tetapi juga bertanggung jawab atas persoalan wilayahnya, mulai dari kebersihan hingga pelayanan warga,” ujarnya.

Evaluasi kinerja ASN dilakukan berbasis indikator terukur, antara lain kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, pelaksanaan reformasi birokrasi, kualitas pelayanan publik, serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Berdasarkan laporan Inspektorat Kota Bengkulu, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat OPD yang memperoleh rapor kategori merah, meskipun sebagian lainnya telah berada pada kategori hijau atau memuaskan.

Dedy menegaskan, OPD yang masih mendapat rapor merah diminta segera melakukan pembenahan dan menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi yang diberikan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja kolektif seluruh ASN dalam mengelola Kota Bengkulu yang berpenduduk lebih dari 403 ribu jiwa.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kepala OPD, camat, lurah hingga puskesmas harus satu komando dan memahami tugas masing-masing,” kata Dedy.



Pewarta: Anggi Mayasari
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026