Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu menindak 1.245 pelanggar lalu lintas di jalan umum selama bulan Desember 2013.

"Penindakan yang kita berikan dengan menyita surat tanda kendaran bermotor (STNK) dan mengamankan motor yang tidak sesuai standar pabrikan yang telah ditentukan," kata Kasatlantas AKP Istiqlal MZ mewakili Kapolres Bengkulu, di Bengkulu, Selasa.

Penindakan selama operasi yang diberi nama Giat Rutin dilakukan karena banyak pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas dan melakukan berbagai pelanggaran di jalan umum.

"Kebanyakan yang kita temukan adalah pengendara yang kebut-kebutan, tidak memakai alat keselamatan yang sesuai standar serta melawan arus lalu lintas, ini akan menyebabkan resiko kecelakaan semakin tinggi," kata dia.

Istiqlal mengatakan, untuk jenis kendaraan roda empat terdata sebanyak 582 pelanggaran sedangkan roda dua terdata lebih tinggi yakni 663 pelanggaran.

Dia mengatakan, para pelanggar yang terdata pada umumnya masih berusia remaja dan berusia muda yakni dengan rentang umur 15 hingga 30 tahun.

"Bagi pengendara belum cukup umur yang terjaring pada Operasi Giat Rutin, kendaraan kita amankan dan meminta orang tua pengendara agar mengawasi putra putrinya, kita juga berikan sosialisasi melalui upacara bendera di sekolah-sekolah saat personel Polresta Bengkulu menjadi inspektur upacara," kata dia.

Dia mengatakan, penindakan pelanggaran pada bulan Desember lebih banyak dibandingkan penindakan yang dilakukan pada bulan November yakni bertambah sebanyak 195 penindakan, hal tersebut dilakukan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Selama bulan Desember terjadi 12 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, tingkat lakalantas dan korban luka-luka ini telah menurun dibanding bulan November lalu yang berjumlah 23 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 5 meninggal, 15 orang luka berat serta 45 orang luka ringan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, lakalantas pada Desmember 2013 mengakibatkan 11 orang luka berat serta 15 orang luka ringan.

"Untuk menekan korban jiwa akibat lakalantas, kita menggiatkan sosialisasi dan memasang spanduk diberbagai sudut jalan strategis untuk menyampaikan betapa pentingnya taat aturan lalulintas," kata.

Operasi Giat Rutin Polres Bengkulu, menurutnya, tidak hanya untuk menekan tingkat pelanggaran lalulintas namun juga untuk menekan tingkat kriminalitas di jalan umum.

"Seperti tindak curanmor, curat dan curas di Kota Bengkulu kita harapkan dapat diminmalisir dengan tingginya intensitas personel kita memberikan pelayanan keamanan berkendara," kata dia.

Lebih lanjut, dia juga berharap pelaksanaan razia tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

"Selain memperhatikan keselamatan diri sendiri, kita juga harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain baik yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki." ujarnya.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013