Mukomuko, (Antara) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan semua siswi yang berada di luar sekolah naungan instansi itu memakai jilbab untuk menutup auratnya.

"Kita mengusulkan semua siswi muslim di luar sekolah naungan Kemenag ini mulai dari tingkat SD hingga SMA menggunakan jilbab," kata Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Syukron, di Mukomuko.

Ia mengakui, bahwa usulan tersebut telah disampaikan oleh Kepala Kemenag Mukomuko kepada bupati setempat dan kepala daerah itu menanggapi dan komitmen untuk itu.

Selanjutnya, kata dia, dari atasan di sekolah di daerah itu menindaklanjuti dengan instruksi agar siswi muslim menggunakan jilbab ke sekolah.

Kalau perlu, lanjutnya, di sekolah penggunaan jilbab satu stel dengan jilbabnya itu dijadikan baju wajib bagi siswanya.

Ia yakin, kalau sudah diatur seperti itu maka penggunaan jilbab akan menjadi kebiasaan di semua sekolah di daerah itu.

Ia menerangkan, penggunaan jilbab bagi siswi muslim itu kewajiban. Untuk itu dari pemerintah setempat yang mengarahkan agar mereka menggunakannya.

"Kalau siswa di sekolah di bawah naungan Kemenag ini semuanya sudah memakai jilbab," ujarnya lagi.

Menurut dia, di sekolah-sekolah umum saat ini, beberapa siswinya sudah ada yang menggunakan jilbab tetapi belum semuanya, untuk itu perlu diarahkan agar semua menggunakan jilbab.***3***



Pewarta: oleh Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014