Jakarta (Antara) - Juru bicara muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Iffah Ainur Rochmah mengatakan tidak ada alasan Polri untuk menunda izin penggunaan jilbab bagi Polwan.
"Tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda izin penggunaan jilbab bagi Polwan. Itu merupakan perintah Allah SWT, yang tertuang dalam Al Quran," ujar Iffah di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan sulitnya izin jilbab bagi Polwan menunjukkan lemahnya sistem demokrasi. Sementara itu banyak bukti bahwa demokrasi selalu memberi peluang dan kemudahan bagi tindak kemaksiatan.
"Hambatan yang diperlihatkan Polri menunjukkan masih melekatnya stigma ketaatan dalam syariat Islam akan menghambat. Sudah saatnya, semua pihak menyadari bahwa syariat Islam solusi atas kegagalan pemerintah memperbaiki kondisi bangsa," tambah dia.
Bila DPR benar-benar mempresentasikan aspirasi rakyat, semestinya tidak hanya merespon tuntutan pakaian Muslimah, tetapi juga menindaklanjuti penerapan syariat Islam di segala sektor kehidupan.
Dia juga mengajak umat Islam untuk menyadari, bahwa persoalan sesungguhnya bukan hanya larangan penggunaan jilbab bagi Polwan, tetapi disebabkan penerapan demokrasi dan kapitalisme.
Hingga saat ini, izin penggunaan jilbab bagi Polwan belum juga keluar. Padahal sebagian besar Polwan yang beragama Islam menginginkan izin tersebut keluar. ***3***