Bengkulu (Antara) - Sejumlah perwakilan warga Desa Margabakti Kecamatan Ketahun mendatangi Kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bengkulu Utara, menolak operasi pertambangan batubara yang diduga dioperasikan Koperasi Prim Koppol tanpa izin.

"Kami menolak tambang batubara yang dioperasikan primer koperasi polisi, karena akan menggerus areal permukiman dan kebun warga," kata Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Margabakti, Siswandi, saat dihubungi dari Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan kedatangan warga ke Kantor ESDM Bengkulu Utara bersama aktivis Walhi Bengkulu untuk mempertanyakan izin pertambangan batubara di wilayah desa mereka.

Setelah dikonfirmasi dengan ESDM Bengkulu Utara kata dia, ternyata koperasi tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin.

"Kami minta Dinas ESDM menertibkan tambang yang tidak memiliki izin ini, karena masyarakat sudah resah," tamahnya.

Ia mengatakan luas areal pertambangan itu sekitar 3.000 hektare, yang lokasinya merupakan permukiman warga desa dan sebagian kebun.

Saat ini di lokasi, sudah ada pembukaan jalan menuju lokasi pertambangan.

"Keberadaan tambang ini tidak pernah disosialisasikan dengan warga, apalagi membahas ganti rugi," ujarnya.

Awalnya kata dia, pertambangan di wilayah itu dibuka oleh mantan kepala desa, dengan sistem tambang rakyat.

Namun, aktivitas tersebut mendapat penolakan dari warga yang tidak menginginkan desa dan perkebunan mereka jadi areal pertambangan.

"Kami tidak ingin seperti Desa Gunungpayung yang kesulitan air bersih karena limbang tambang batubara," ujarnya.

Manajer Kampanye Walhi Bengkulu Sony Taurus mengatakan selain mendatangi Kantor ESDM Bengkulu Utara, sebanyak 650 kepala keluarga di Desa Margasakti juga akan menyurati Dinas ESDM provinsi, Polda Bengkulu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) tentang penolakan pertambangan itu.

"Pemerintah daerah agar tegas menindak perusahaan atau koperasi, termasuk tambang rakyat yang tidak ada izin," kata Sony.

Ia mengatakan ada dugaan bahwa salah satu perusahaan tambang batubara di sekitar desa yang mengincar areal 3.000 hektare tersebut.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014