Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas tindakannya di Ukraina, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, Rabu (23/2).
Dia menyebut langkah Rusia itu sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Ukraina dan hukum internasional.
Negara-negara Barat pada Selasa (22/2) memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap bank dan elite Rusia setelah negara itu mengirimkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur.
Sanksi Jepang tersebut mencakup larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan pembekuan aset orang-orang Rusia tertentu serta membatasi perjalanan ke Jepang, kata Kishida.
“Tindakan Rusia sangat jelas membahayakan kedaulatan Ukraina dan melawan hukum internasional. Kami sekali lagi mengkritisi tindakan ini dan sangat mendesak Rusia untuk kembali ke pembahasan diplomatik,” katanya.
“Situasinya masih cukup tegang dan kami akan terus mengawasinya dengan cermat,” ujarnya.
Rincian sanksi tersebut akan dimatangkan dan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, kata dia.
Jepang memiliki cadangan minyak dan gas alam cair (LNG) yang cukup, sehingga krisis di Ukraina tidak berdampak signifikan terhadap pasokan energi dalam jangka pendek, kata Kishida.
Jika harga minyak naik, kata dia, Jepang akan mempertimbangkan semua langkah yang mungkin untuk mengurangi dampaknya terhadap perusahaan dan rumah tangga.
Kishida mengatakan Jepang akan tetap berhubungan erat dengan negara-negara G7 lainnya dan masyarakat internasional.
“Apabila situasinya memburuk, kami akan bergerak cepat untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tambahnya.
Pasar Jepang ditutup pada Rabu (23/2) karena hari libur nasional.
Berbeda dengan pendekatan diplomatiknya yang lebih lembut kepada Rusia di masa lalu, sikap Jepang saat ini lebih tegas untuk mengamankan kembalinya pulau-pulau yang diduduki Rusia pada akhir Perang Dunia II.
Hubungan Jepang dengan Rusia juga terbangun dari ketergantungannya pada Rusia untuk memenuhi kebutuhan energi.
Pada 2021, Rusia menyumbang lebih dari 12 persen kebutuhan batu bara termal Jepang dan hampir sepersepuluh kebutuhan LNG-nya.
Sumber: Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022