Bengkulu, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengungkapkan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di salah satu lokasi penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Sport Center Pantai Panjang daerah itu mencapai Rp300.000 per pedagang.

"Saat kita tertibkan pedagang kaki lima yang berjalan di tempat yang tidak diizinkan, mereka mengatakan mereka telah membayar sewa lapak, Rp300.000," kata Kasatpol PP Kota Bengkulu Jahin di Bengkulu, Senin.

Tidak hanya pungutan liar sewa lapak saja, dia mengatakan, pedagang juga dibebankan berbagai pungli yakni uang ketertiban, keamanan dan kebersihan.

"Sementara, lokasi HPN itu harus steril termasuk dari PKL, karena akan dikunjungi Presiden bersama kabinet dan tamu undangan lainnya, kita akan usut siapa yang mengizinkan pedagang berjualan di sana," kata dia.

Selain pungutan liar dari oknum preman daerah itu, Jahin mengatakan pihaknya juga menemukan pungutan yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang juga diduga pungutan liar.

"Kata Wali Kota Bengkulu dan Kapolres, daerah sport center harus steril dari PKL, sedangkan kita menemukan selebaran serupa karcis yang mengatasnamakan Kepala UPTD Sport Center dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, kita akan laporkan ini ke Wali Kota," katanya.

Selebaran yang ditandatangani Kepala UPTD Sport Center tersebut menyatakan tentang surat izin berjualan di lokasi tersebut, dan pedagang diwajibkan membayar retribusi 10 ribu sampai 15 ribu rupiah.

Satpol PP setempat yang dibantu satu peleton Polresta Bengkulu, pagi Senin menertibkan pedagang kaki lima yang didapati tetap berjualan di daerah Sport Center tersebut.

"Walaupun mereka mendapat izin berjualan sesuai dengan surat yang ditunjukkan pedagang, tapi kita duga surat itu dibuat oleh oknum yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan momen HPN lewat pungutan liar, bagi pedagang yang menolak ditertibkan, alat berjualannya kita sita," kata Jahin.

Salah seorang PKL yang berjualan minuman jus buah, Heni mengatakan mereka berani berjualan di lokasi itu karena mendapat izin dari UPTD Sport Center dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu.

"Ini suratnya ditandatangani langsung oleh kepala UPTD dan dan dicap, kami dibebankan retribusi 10.000, tetapi sekarang mengapa kami di usir," kata dia.

Hari Pers Nasional (HPN) 2014 diselenggarakan di Bengkulu dari tanggal 1--10 Februari 2014 dengan berbagai macam agenda kegiatan dan menggunakan beberapa lokasi dalam Kota Bengkulu.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menghadiri acara Puncak HPN pada tanggal 9 Februari 2014.***2***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014