Padang (ANTARA) - Empat kota yang ada di Indonesia menyatakan berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Empat daerah yakni, Pontianak, Surabaya, Bandung, serta Makasar menyatakan komitmennya berantas korupsi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang penindakan, Zulkarnain, di Padang, Senin.

Menurut dia, Kota Padang merupakan kota yang kelima di Indonesia telah menyatakan komitmen untuk mencegah korupsi.

"Pencegahan kasus korupsi di Padang perlu dukungan dari berbagai pihak," katanya.

Dia menambahkan, jika komitmen itu kuat, maka pencegahan dan pemberantasan korupsi pasti bisa dilakukan, begitu pula sebaliknya
   
"Komitmen Pemkot Padang untuk mencegah korupsi patut ditiru kota-kota lain yang ada di Indonesia," katanya.

Dia mengatakan, perlunya pencegahan korupsi sejak dini sehingga terhindar dari tindakan yang dapat merugikan negara.

"Upaya mencegah korupsi sudah tertanam sejak dini, maka tidak ada lagi terjadinya korupsi dapat merugikan negara," ujarnya.

Menurut dia, layanan publik yang paling rawan terjadi tindak korupsi, terutama penyalahgunaan wewenang seperti pungutan liar, serta suap yang selama ini sepertinya menjadi tradisi, dan sulit dihapus.

Pemungutan liar maupun sejenisnya harus segera diberantas. Inilah yang menghambat layanan publik, dimana masyarakat menjadi resah serta urusan tidak jelas
   
"Transparansi pelayanan publik telah menjadi perhatian besar dari masyarakat. Tugas pemerintah untuk terus memperbaiki itu," kata Zulkarnain.

Dia menambahkan, korupsi memiliki dampak yang sangat buruk dan sebagai salah satu penghambat utama dalam pelaksanaan pembangunan.

"Ketidak berhasilan dalam memberantas korupsi akan melemahkan citra dimata masyarakat, serta menimbulkan ketidak percayaan serta kepatuhan terhadap hukum yang pada akhirnya akan mempengaruhi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat," katanya.

Zulkarnain meminta peran serta dari tokoh masyarakat, kalangan pendidik dan anak didik untuk berpartisipasi dalam menyukseskan komitmen Kota Padang bebas korupsi. (ant)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012