Bengkulu (Antara) - Angota legislatif Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko, Inzani Muhammad menampung banyak aspirasi dari konstituennya saat reses atau jaring aspirasi tahun pertama 2014.

"Banyak aspirasi, mulai dari kelangkaan pupuk, kerusakan jalan hingga usulan pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat," katanya di Bengkulu.

Tentang kerusakan jalan lintas barat, ia mendesak pengusaha jasa angkutan batubara dan komoditas perkebunan di daerah itu agar mematuhi peraturan daerah tentang jalan khusus angkutan berat.

"Pengusaha tidak menaati aturan yang sudah dibuat, sementara penegak hukum juga tidak bertindak," katanya

Menurut Inzani, jalur yang dipindah tersebut amblas karena muatan truk yang melintasi jalan tidak sebanding dengan kekuatan jalan. Selama ini kata dia kendaraan angkutan berat bermuatan batu bara atau tandan buah segar sawit yang melintasi jalan itu melebihi kapasitas jalan.

Kelas jalan lintas barat Sumatra di wilayah Bengkulu kata dia adalah kelas jalan IIIA dengan bobot muatan sumbu terberat 8 ton.

"Sedangkan truk yang melintas di jalan itu mencapai 15 ton, bahkan hingga 20 ton muatan sumbu terberatnya," ujarnya.

Perda jalan khusus kata politisi PAN ini dibuat untuk melindungi jalan umum yang digunakan masyarakat. Namun, lanjutnya, tidak adan penindakan aparat kepolisian dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika terhadap pelanggar aturan itu.

Dalam Perda itu ditegaskan bahwa setiap orang dan badan hukum yang mengangkut hasil perusahaan pertambangan dan perkebunan yang menggunakan jalan umum diancam pidana kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta.

Pupuk langka Sementara, kondisi kelangkaan pupuk dikeluhkan para petani di Desa Lubukgedang Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko yang terpaksa membeli pupuk bersubsidi jenis ponska ke Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Bara.

"Semua kios di wilayah Kecamatan Penarik tidak ada yang menjual ponska, sehingga kami terpaksa membeli ke Silaut, Sumatra Barat," kata Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Lubukgedang, Mustika.

Ia mengatakan dalam empat bulan terakhir, petani di daerah itu sudah kesulitan mendapat pupuk jenis ponska. Sementara areal persawahan di Irigasi Airmanjunto Kiri sudah ditanami padi dan saat ini berumur satu bulan. Untuk mendapatkan pupuk jenis ponska, petani kata dia harus mencari ke daerah Silaut Sumatra Barat yakni kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Lubukpinang, Mukomuko, Bengkulu.

Harga pupuk bersubsidi jenis ponska yang dibeli petani di daerah Silaut mencapai Rp170 ribu per karung, isi 50 kilogram.

"Normalnya kami beli di Lubukpinang Rp140 ribu per karung isi 50 kilogram, tapi terpaksa beli di Silaut meski lebih mahal, tapi padi tetap dipupuk," katanya.

Tidak hanya petani Desa Lubukgedang, namun petani Desa Renahkarya, Gani juga mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi jenis ponska. "Ketika kami tanya ke pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi, hanya disebut belum dikirim atau pupuk belum ada," katanya.

Sementara Ketua Kelompok Tani "Mekar Maju" Desa Lubukgedang, Maralengket mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi seluruh pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Mukomuko.

Sebab, para petani, termasuk dalam kelompoknya sudah membuat Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai syarat bagi petani mendapatkan pupuk bersubsidi. "Namun kenyataannya pupuk kosong, tidak ada jenis ponska. Kami tidak tahu dimana kekeliruannya, sementara saat ini sedang memasuki musim tanam," katanya.

Inzani mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi harus diawasi dengan ketat sehingga petani mendapatkan haknya atas pupuk bersubsidi.

"Ini menjadi masukan penting untuk mendesak Dinas Pertanian dan aparat terkait agar lebih mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi," katanya.

Pemekaran kabupaten Inzani melanjutkan bahwa dari Kecamatan Malindeman muncul usulan pemekaran kabupaten baru yakni Kabupaten Bengkulu Barat. Usulan tersebut menurutnya muncul akibat ketimpangan pembangunan antarwilayah di kabupaten itu.

"Salah satunya usulan pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat oleh masyarakat enam kecamatan di Kabupaten Mukomuko," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan yang belum merata menjadi salah satu pemicu keinginan masyarakat untuk memekarkan daerah.

Keinginan untuk memekarkan daerah tersebut menurutnya tidak lain untuk mewujudkan tiga hal yakni rentang kendali pemerintahan yang semakin pendek, pemerataan pembangunan dan tenaga kerja.

"Untuk wilayah Mukomuko Selatan yang diusulkan mekar menjadi Kabupaten Bengkulu Barat, saya bisa pastikan salah satu penyebab adalah ketimpangan pembangunan," ujarnya.

Kondisi infrastruktur yang buruk mulai dari jalan, irigasi dan lainnya membuat masyarakat menilai pemekaran wilayah menjadi salah satu solusinya.

Ada enam kecamatan di Kabupaten Mukomuko yang mengusulkan mekar menjadi Kabupaten Bengkulu Barat yakni Kecamatan Bantal, Sungairumbai, Airrami, Ipuh, Malindeman dan Pondoksuguh.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Mukomuko ini menilai jika pemerintah Kabupaten Mukomuko tanggap dengan cepat terhadap aspirasi masyarakat maka keinginan memekarkan daerah tidak akan muncul.

Salah seorang tokoh pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat, Zamzami mengatakan, sudah menyampaikan proposal usulan pemekaran daerah mereka ke Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus.

"Proposal pemekaran sudah kami sampaikan, kami tidak mengerti proses, yang jelas keinginan memekarkan daerah ini murni aspirasi masyarakat, tidak ada intrik politik," katanya.

Ia mengatakan, ada tiga tujuan masyarakat mengusulkan pemekaran wilayah itu yakni pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pembukaan lapangan kerja.

Kabupaten Mukomuko merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara pada 2013 dengan luas 4.036,70 km2. Wilayah administrasi terdiri dari 15 kecamatan dengan 148 desa dan kelurahan.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014