Mukomuko (Antara Bengkulu) - DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten itu yang ke-11.

Rapat paripurna istimewa yang digelar setiap tahun menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) berdirinya daerah ini setelah dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara. Mukomuko sebagai kabupaten "Kapuang Sakti Ratau Betuah" genap berusia 11 tahun diperingati secara formal.

Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang menjadi tuan rumah dalam rapat paripurna istimewa itu mengenakan pakaian adat lengkap dengan topi batik di kepalanya.

Arnadi yang juga pimpinan sidang paripurna istimewa mengungkapkan bahwa kabupaten yang mekar dari Kabupaten Bengkulu Utara itu, sekarang ini telah memasuki usia ke-11 tahun.

Menurut dia, di usia ke-11 ini, kabupaten itu semakin maju, baik dalam bidang pembangunan fisik maupun non fisik.

Bahkan, kata dia, sekarang kabupaten itu telah memiliki RSUD sendiri dengan fasilitas yang memadai dan pelayanan dari tenaga dokter spesialis.

Selain itu, sebutnya, kabupaten itu juga telah membuka akses transportasi darat menuju desa-desa yang sebelumnya terisolir di kabupaten itu.

Bupati Mukomuko Ichwan Yunus mengatakan bahwa pembentukan kabupaten itu berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Kaur dan Seluma di provinsi setempat.

Ia menerangkan, hari jadi kabupaten itu ditetapkan tanggal 25 Februari sesuai dengan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2008 tenytang penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko.

Pada momentum HUT kabupaten itu ke-11, kata dia, mengambil tema "Mari kita tingkatkan kemandirian Kabupaten Mukomuko menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan".

"Kemandirian kabupaten ini diwujudkan melalui kemandirian desa yang dilakukan melalui program alokasi dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2006 sampai sekarang," ujarnya lagi.

Sebanyak 25 anggota DPRD Mukomuko yang mengikuti rapat paripurna istimewa, terdiri atas Ketua Drs. Arnadi Pelm, Wakil Ketua I DPRD H. Yusmardi SH, Wakil Ketua II DPRD I Wayan Adnyana.

Selanjutnya Ketua Komisi I DPRD Ali Saftaini bersama anggota Suntoko, H. Tarmiji, Haidir, S.Ip, Wahid Mubarok, Rusman Aswardi, Ir. Nurlina Zamdial. Ketua Komisi II DPRD Husni Thamrin. anggota Eri Zulhayat, Mujiono, Mukthi Ali, Sardiman, H. Suharto, Syamsuri Rustam.

Ketua Komisi III DPRD Hermansyah dengan anggota Bambang Apriadi, Antonius Dale, Karmadi, Nurrokhim, Purwanto, Indra jaya M.Kom,

Sekretaris DPRD Mukomuko H. Bustari Maller M. Hum, Kepala Bagian Keuangan Supardi SE, Kepala Bagian Umum Siswanto, S.Pd, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mardifisman, Kepala Bagian Persidangan Sukiman, SH.

Pada rapat paripurna istimewa yang dihadiri Bupati Mukomuko Ichwan Yunus dan wakilnya Chairul Huda SH, serta unsur pejabat muspida dan undangan lainnya berlangsung sederhana dan khidmat. (adv/FTO)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014