Kupang (Antara) - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota mengamankan NF alias Cobra (27), tersangka pelaku penembakan seorang ibu rumah tangga yang terjadi di Jalan Nangka, Kelurahan Oeba, Kota Kupang, Minggu (9/3) dini hari.

"Tersangka pelaku dan senjata api rakitan yang digunakan tersangka sudah kita amankan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Polisi Julian Perdana, Senin.

Dia mengatakan, seorang ibu rumah tangga yang diketahui bernama Elviance Nahak (26), saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Kupang, karena mengalami luka cukup serius di bagian lutut kirinya, akibat ditembus peluru bersumber dari senjata api rakitan (senpira) yang dilepaskan oleh tersangka NF alias Cobra.      

Korban Elviance Nahak, menderita tertembak peluru dari senjata rakitan yang dilakukan tersangka NF alias Cobra, seorang juru tagih utang, sebuah koperasi di Kota Kupang itu, saat korban dalam perjalanan ke sebuah kios membeli susu untuk anaknya.

Dalam perjalanan itu, korban Elviance Nahak, berpapasan dengan tersangka NF alias Cobra yang dalam kondisi dikuasi minuman keras atau mabuk. Ketakutan, meskipun tidak mengenal tersangka pelaku, korban lalu menyapa tersangka NF alias Cobra.

Niat baik korban dengan menyapa itu, ternyata disambut sebaliknya oleh tersangka NF alias Cobra dengan sangat tidak bersahabat bahkan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh alias makian.

"Saat mengeluarkan kata-kata makian itulah, tersangka mengeluarkan senjata api rakitannya lalu menembakannya ke arah kaki kiri bagian lutut korban. Korban pun tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Sadar telah menembak korban, tersangka NF alias Cobra lalu melarikan diri, seiring dengan berdatangannya warga di sekitar tempat kejadian perkara yang mendengar letusan senjata api rakitan itu.

"Pengejaran tersangka terus dilakukan dengan melakukan pengembangan saksi dan petunjuk yang ada. Alhasil kita berhasil meringkus tersangka pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.30 Wita," kata Wakapolres.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan untuk memperjelas persoalan hukum ini. "Kita berharap tidak ada aral merintang sehingga kita bisa proses lebih cepat kasus ini. Korban hingga kini masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Kupang," kata Julian Perdana.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014