Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan 25 burung nuri maluku di Kawasan Suaka Alam Masbait di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, pada Jumat (8/4).
Kepala BKSDA Maluku Danny H. Pattypeilohy di Ambon, Senin, mengatakan bahwa kawasan konservasi Gunung Masbait merupakan salah satu habitat asli nuri maluku.
"Kawasan hutan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman dijadikan lokasi pelepasliaran," katanya.
Burung-burung nuri maluku yang dilepas di Suaka Alam Masbait sebelumnya menjalani proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di Kandang Transit Passo Ambon.
Satwa-satwa tersebut sudah dipastikan sehat dan bebas dari penyakit saat dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
"Membutuhkan waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak dilepasliarkan ke habitat aslinya," kata Danny.
Dia berharap burung-burung nuri maluku yang dilepaskan di Suaka Alam Masbait bisa beradaptasi dan berkembang biak dengan baik di lingkungan yang baru sehingga populasinya di wilayah Pulau Buru semakin meningkat.
Menurut Danny, burung nuri maluku termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang.
Dia mengimbau warga ikut menjaga kelestarian satwa endemik di Kepulauan Maluku tersebut, yang populasinya tersebar di Pulau Ambon, Pulau Seram, dan Pulau Buru.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022