Kepolisian Resor Garut mengamankan dua pengendara motor dalam keadaan mabuk yang melawan arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem satu arah di jalan nasional daerah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Dua pemuda yang berhasil diamankan polisi berinisial DY (36) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung dan UI (26) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, keduanya kini harus berurusan dengan hukum karena juga terbukti membawa senjata tajam dan obat terlarang.
Kepala Polsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan adanya pengendara sepeda motor berboncengan yang berusaha melawan arus saat diberlakukan sistem satu arah di jalur nasional, dan mencoba melawan petugas, serta berucap kasar saat akan diamankan.
"Ada masyarakat yang mengendarai motor satu motor berboncengan dua melawan arah, namun demikian diberhentikan, diarahkan namun mau menabrak anggota, bahkan mau menabrak saya juga," kata Zainuri saat pengamanan jalur di Malangbong.
Ia menuturkan peristiwa itu terjadi di jalan raya Malangbong Rabu sore di saat kondisi arus lalu lintas cukup ramai dan diberlakukan satu arah untuk mengurai kemacetan di jalur nasional itu.
Namun upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan itu, kata dia, ada saja pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dengan melawan arus.
Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan di jalan, kata dia, berusaha mengarahkan pengendara tersebut, namun tetap melawan arus, bahkan tidak terima saat akan diamankan lalu mengajak petugas berkelahi.
"Kita amankan, bahkan dia tidak terima dan mengajak berkelahi, namun demikian kita amankan, sudah diamankan di Polsek Malangbong, nanti kita serahkan ke Polres," katanya.
Aksi dua pemuda mabuk itu sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat yang sedang menyaksikan pemberlakuan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian juga sempat membantu proses penangkapan dua pemuda bertato tersebut hingga akhirnya bisa dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Dua pemuda yang berhasil diamankan polisi berinisial DY (36) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung dan UI (26) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, keduanya kini harus berurusan dengan hukum karena juga terbukti membawa senjata tajam dan obat terlarang.
Kepala Polsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan adanya pengendara sepeda motor berboncengan yang berusaha melawan arus saat diberlakukan sistem satu arah di jalur nasional, dan mencoba melawan petugas, serta berucap kasar saat akan diamankan.
"Ada masyarakat yang mengendarai motor satu motor berboncengan dua melawan arah, namun demikian diberhentikan, diarahkan namun mau menabrak anggota, bahkan mau menabrak saya juga," kata Zainuri saat pengamanan jalur di Malangbong.
Ia menuturkan peristiwa itu terjadi di jalan raya Malangbong Rabu sore di saat kondisi arus lalu lintas cukup ramai dan diberlakukan satu arah untuk mengurai kemacetan di jalur nasional itu.
Namun upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan itu, kata dia, ada saja pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dengan melawan arus.
Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan di jalan, kata dia, berusaha mengarahkan pengendara tersebut, namun tetap melawan arus, bahkan tidak terima saat akan diamankan lalu mengajak petugas berkelahi.
"Kita amankan, bahkan dia tidak terima dan mengajak berkelahi, namun demikian kita amankan, sudah diamankan di Polsek Malangbong, nanti kita serahkan ke Polres," katanya.
Aksi dua pemuda mabuk itu sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat yang sedang menyaksikan pemberlakuan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian juga sempat membantu proses penangkapan dua pemuda bertato tersebut hingga akhirnya bisa dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022