Bengkulu (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri mengatakan sebanyak 210 tempat pemungutan suara (TPS) rawan konflik akan dijaga masing-masing dua anggota personel Polri.

"Ada 210 tempat pemungutan suara rawan konflik yang tersebar di 10 kabupaten dan kota," katanya di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan tempat pemungutan suara atau TPS rawan konflik dibagi menjadi dua kategori yakni rawan satu dan rawan dua.

Penetapan TPS rawan tersebut didasarkan pada jarak, potensi konflik serta tingkat kriminalitas.

Atas kondisi tersebut, Polda Bengkulu menetapkan 684 TPS yang rawan gangguan di daerah itu sehingga pengamanannya diperketat.

Dari jumlah tersebut, TPS rawan satu sebanyak 474 TPS terindentifikasi rawan satu dan 210 TPS rawan dua.

"TPS rawan satu ini diberi istilah lampu kuning, sedangkan rawan dua diberi tanda lampu merah," ujarnya.

Tipe pengamanan di dua kategori TPS rawan ini berbeda, untuk TPS rawan satu yakni sebanyak 474 TPS akan diterapkan metode dua anggota polisi, empat orang anggota linmas untuk mengamankan dua TPS.

Sedangkan TPS rawan dua akan dijaga dua orang anggota polisi ditambah empat orang anggota linmas untuk setiap TPS.

Sementara untuk TPS kategori aman gangguan diberlakukan kombinasi dua polisi ditambah 10 orang anggota linmas untuk mengamankan lima TPS.

"Ada lebih 3.000 TPS yang masuk kategori aman," ucapnya.

Kapolda mengajak seluruh masyarakat agar turut menyukseskan Pemilu Legislatif 2014 dengan menggunakan hak suara dengan baik dan bijak.

"Saya ingatkan kepada yang mencoba-coba memilih dua kali, akan segera ditindak," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014