Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan insentif tambahan bagi tenaga vaksinasi atau vaksinator COVID-19 yang ada di daerah itu senilai Rp700 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syahfawi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pengajuan insentif tambahan bagi vaksinator baik yang ada di 21 puskesmas, RSUD maupun dari unsur instansi lain tersebut diajukan melalui anggaran bantuan tidak terduga atau BTT Kabupaten Rejang Lebong 2022.

"Pengajuan insentif ini kami ajukan melalui anggaran BTT, di mana saat ini sedang diverifikasi dan validasi untuk pemberian insentif terhitung bulan Januari hingga Maret 2022," kata dia.

Dia menjelaskan, pengajuan bantuan tambahan insentif bagi vaksinator tersebut diberikan pemerintah daerah setempat atas pengabdian mereka kepada masyarakat dalam kegiatan vaksinasi massal guna menciptakan kekebalan komunal masyarakat setempat.

Dia berharap insentif tambahan bagi petugas vaksinasi ini bisa cepat turun sehingga bisa langsung dibagikan.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi meminta petugas vaksinator di Kabupaten Rejang Lebong dapat kembali menggenjot capaian vaksinasi COVID-19 setelah ibur Lebaran 2022.

Menurut dia, kendati saat ini kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong sudah nihil, tetapi kegiatan vaksinasi harus terus ditingkatkan sehingga seluruh warga di Rejang Lebong bisa divaksinasi agar terbentuk kekebalan tubuh masyarakat dan terhindar dari penularan COVID-19.

Data capaian vaksinasi COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong terhitung sampai dengan 13 Mei pukul 05.00 WIB diketahui untuk pemberian dosis 1 sudah mencapai 91,03 persen dari target sebanyak 217.861 orang, kemudian pemberian dosis 2 sebanyak 71,28 persen, dan pemberian dosis 3 sebanyak 10,14 persen.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022