Mukomuko (Antara) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan lima warga setempat yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.

"Lima orang ini adalah warga Kecamatan Ipuh dengan inisial KD (31), DE (37), AE (31), TS (28), AN (39). Kini kelimanya diamankan di sel Markas Kepolisian Resor," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, lima warga ini ditangkap di sebuah rumah yang berada dekat dengan Jembatan Air Pisang Senin (14/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Ia menjelaskan, orang-orang ini telah lama diintai dan selama dua hari polisi melakukan pengawasan dan memonitor aktivitasnya setelah itu baru kelimanya ditangkap.

Dikatakannya, tidak ada perlawanan saat kelima orang ini ditangkap. Selain lima orang ini polisi juga mengamankan barang bukti (BB) satu paket kecil sabu, peralatan isap sabu, dan satu pucuk senjata soft gun jenis pistol.

"BB sabuu yang kami amankan itu hanya tinggal sisanya saja," ujarnya.

Untuk sementara ini, kata dia, belum ada penetapan status tersangka terhadap lima orang ini karena belum ada pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ini telah menjalani tes urine tetapi hasilnya secara tertulis belum keluar.

Ia menyimpulkan, kelima orang ini diduga sebagai pemakai dan di antaranya juga ada yang sebagai  pengedar sabu.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014