Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah Indonesia akan mengenakan pajak ekspor yang lebih tinggi jika dipaksa untuk melakukan ekspor bahan baku.

Bahlil mengatakan Indonesia tidak akan mengekspor bahan baku, khususnya komoditas mineral. Jika pun ekspor harus dilakukan, bahan baku komoditas tersebut harus sudah diolah minimal 60-70 persen.

"Ketika kami dipaksa untuk bahan baku kami dikirim, maka kami akan kenakan pajak ekspor yang lebih. Karena kami ingin ada kolaborasi yang baik," katanya dalam diskusi di World Economic Forum (WEF) 2022 Davos, Swiss, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin.

Bahlil menjelaskan pengenaan pajak ekspor itu bisa dilakukan sebagai cara untuk mendorong industri kendaraan listrik dan ekosistemnya di Indonesia. Pasalnya, sejumlah negara membuat regulasi bahwa pabrik sel baterai (battery cell) harus dibangun dekat dengan pabrik mobil listrik.

Padahal, menurut dia, Indonesia membuka diri agar semua negara bisa ikut ambil bagian membangun industri kendaraan listrik dan ekosistemnya di Indonesia.

"Menurut kami, ini kebijakan politik internal negara tertentu," katanya.

Bahlil mencontohkan VW dan BASF yang berencana untuk investasi baterai listrik, namun hingga tahap pengembangan prekursor saja. Menurut Bahlil, kedua perusahaan itu nantinya akan dikenakan pajak ekspor yang lebih tinggi.

Namun, karena prekursor merupakan hasil olahan nikel, maka pajak yang dikenakan akan lebih kecil dibandingkan jika mereka mengekspor bahan baku mentah atau belum diolah.

"Contoh VW dan BASF, dia akan bangun sampai prekursor, selebihnya dia ekspor. No problem. Palingan dia akan dikenakan pajak ekspor yang jauh lebih kecil ketimbang dia harus ekspor dari bahan baku HPAL (pemurnian bijih nikel)," katanya.

Sebagai informasi, tahapan pengembangan baterai kendaraan listrik yaitu penambangan, pemurnian (smelting/refinery), prekursor/cathode, battery cell hingga battery pack, baru kemudian daur ulang (recycling).



 

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022